KPK Adalah Mitra DPR, Kami Akan Sinergi

Partai Golkar akhirnya menunjuk Bambang Soesatyo untuk menjabat Ketua DPR-RI menggantikan Setya Novanto. Senin (15/1), pria yang akrab disapa Bamsoet itu telah dilantik dan resmi menjabat Ketua DPR-RI.

Sejumlah pekerjaan rumah DPR RI pun telah menanti. Mulai dari  banyaknya rancangan undang-undang (RUU) yang dimasukkan program legislasi nasional prioritas (Prolegnas), membangun komunikasi dengan pimpinan Fraksi-Fraksi di DPR, hingga membangun sinergitas dengan KPK, demi membangun citra parlemen yang sempat memburuk.

Untuk mengulas hal itu, wartawan Jabar Ekspres Franciscus T. Lamintang, mewawancarai Ketua DPR Bambang Soesatyo di  ruang kerja Ketua DPR, Gedung Nusantara III, Lantai 3, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta. Berikut petikannya:

Bagaimana menyelesaikan 50 RUU yang menjadi prolegnas prioritas di 2018?

Saya sudah melakukan komunikasi dengan seluruh pimpinan dari sebelas komisi yang ada di DPR untuk mempercepat paling tidak di 2018 ini, dari setiap komisi mengesahkan satu RUU.

Dari sana, 50 RUU yang menjadi skala prioritas dan sudah dimasukkan dalam Badan Legislasi Nasional (Baleg), beberapa di antaranya adalah RUU Penyiaran (Inisiatif Komisi I), RUU tentang Pertanahan. (Inisiatif DPR, disiapkan oleh Komisi II), RUU tentang Jabatan Hakim. (Inisiatif DPR, disiapkan oleh Komisi III), dan RUU tentang Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah. (Inisiatif DPR, disiapkan oleh Komisi VIII) dan seterusnya.

Yang kita tahu, citra DPR sudah sangat jatuh akibat banyaknya permasalahan yang menjerat, baik kepada anggota hingga ketuanya sendiri. Bagaimana anda memperbaiki citra DPR agar dipercaya publik kembali?

Saya tahu, permasalahan yang sering terjadi kepada anggota DPR adalah korupsi. Maka dari itu, saya bertekad akan meningkatkan hubungan dengan KPK guna membangun sinergitas antar dua lembaga. KPK adalah mitra DPR.

Saya dan Pimpinan KPK pun memiliki hubungan dekat, bukan hanya antara Komisi dengan pimpinan tetapi juga secara emosional. Sehingga, saya rasa akan mempermudah dalam melakukan komunikasi sekaligus kerjasama antar lembaga ini.

Apalagi, Pansus KPK adalah salah satu pangkal publik menjadi tidak percaya kepada DPR. Karena DPR dianggap memperlemah KPK. Walau sebenarnya, niat DPR itu baik, yaitu untuk melakukan pengawasan. Maka dari itu, saya setuju Pansus KPK dihentikan, apabila sampai 14 Februari tidak selesai juga.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan