“Jika tidak dikelola aset penting tersebut akan hancur. Padahal aset tersebut merupakan asset bagi Sumedang. Karena Batudua juga itu berada di tanah desa jadi pihak desa memiliki kepentingan. Pemdes ingin mengarahkan pengelolaan agar tidak ada hal-hal yang tak diinginkan,” ujarnya. (eri)
Pemdes Pertanyakan SK Pengelolaan Batu Dua
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News