Pemdes Pertanyakan SK Pengelolaan Batu Dua

SUMEDANG – Pemerintah Desa Linggajaya Kecamatan Cisitu, menilai pengelolaan Kawasan Batu Dua sebagai venue olahraga paralayang dan terakhir menjadi destinasi wisata, kini terbengkalai. Belum adanya kepastian sistem pengelolaan, menjadikan kondisi Kawasan Batu Dua terkesan tidak ada perkembangan, dan bahkan bisa dinilai stagnan.

Padahal Kawasan Batu Dua, merupakan asset penting bagi parawisata olahraga di Sumedang termasuk Jawa Barat. Terakhir, kawasan tersebut dipergunakan venue di ajang PON Jabar.

“Hingga saat ini kondisi Batu Dua terbengkalai. Seperti tidak ada pengelolaan. Kalau dibiarkan akan banyak kerusakan baik pada insfrastruktur jalan maupun pada bangunan-bangunan pendukung,” ujar Kades Linggajaya Ano Sutarna, kemarin (13/12).

Dia mengungkapkan, pihaknya hingga kini belum mengetahui siapa yang berwenang dalam pengelolaan Kawasan Batu Dua. Namun sebelumnya, dia mendengar pengelolaan kawasan dilakukan Pemkab Sumedang, sehingga pemerintah desa tidak dilibatkan.

“Kenyataan di lapangan justru yang mengelola adalah segelintir kelompok yang katanya penemu kawasan Batudua,” tuturnya.

Sebelumnya, Pemerintah Desa Linggajaya sudah mengajukan ke pihak Pemkab Sumedang guna melakukan pengelolaan kawasan itu. Namun hingga kini belum ada jawaban dari pemkab sendiri.

Setadinya, kata kades, jika kawasan Batu Dua dikelola pemerintah desa, akan lebih terarah dan termanfaatkan dengan baik. Apalagi secara kepemilikan, kawasan Batudua berada di lahan milik Desa Linggajaya.

“Harapannya, ya bupati bisa membuatkan SK terkait pengelolaan Batu Dua diserahkan ke Pemdes Linggajaya. Dengan demikian dari aspek legalnya bisa dipertanggung jawabkan. Desa juga tidak mau jika tidak ada payung hukumnya terkait pengelolaan,” tuturnya.

Dikatakan, jika ada SK bupati, pemdes bebas menentukan akan bebas menentukan pengelolaan. Seperti akan dibuatkannya peraturan desa dan arah pengelolaan lebih lanjut.

“Ada oknum-oknum di luar pemerintah desa yang memungut jika ada kegiatan-kegiatan tertentu di Batudua. Untuk itulah perlunya pengelolaan yang baik. Jangan sampai Kawasan Batudua dimanfaatkan oleh kepentingan-kepentingan segelintir orang atau kelompok saja,” tuturnya.

Ano menyatakan, saat rapat dengan berbagai pihak termasuk disparpora, sudah dijelaskan bahwa pengelolaan Batu Dua pihak desa harus dilibatkan paling depan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan