Pertanyakan Kontribusi TKK

jabarekspres.com, NGAMPRAH – Legislator Bandung Barat meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi kinerja pegawai honorer atau tenaga kerja kontrak (TKK) di lingkungan Pemkab Bandung Barat (KBB).

Ketua Komisi II DPRD KBB Dadan Supardan mengatakan, evaluasi dilakukan guna mengetahui terkait produktivitas kinerja yang dilakukan oleh para TKK sampai akhir tahun ini.

“TKK ini kan tujuannya bisa membantu ASN dalam menjalankan seluruh tugas dan program yang direncanakan. Untuk itu, kami minta dilakukan evaluasi sejauh mana kontribusi TKK selama ini,” ujar Dadan di Padalarang, kemarin (14/11)

Dadan mengungkapkan, hampir setiap tahun jumlah TKK di KBB terus bertambah. dia mempertanyakan sampai sejauh mana keberhasilan dan dampak positif dari TKK tersebut.

“Jangan sampai, TKK terus bertambah tapi kontribusinya tidak signifikan. Karena setiap tahun kita anggarkan cukup besar untuk gaji dan biaya TKK ini,” terangnya.

Meski begitu, pihaknya sangat mendukung keberadaan TKK ini. Bahkan diapun meminta pemerintah daerah bisa mengkaji kelayakan gaji para TKK tersebut.

“Ke depan harapannya gaji TKK itu bisa disesuaikan dengan upah minimun regional di KBB, itu standar minimalnya. Apalagi, saya tahu, TKK ini bekerja dari mulai pagi itu bisa sampai malam,” ujarnya.

Dadan menuturkan, saat ini DPRD akan melakukan pembahasan dengan eksekutif terkait produktivitas dan kontribusi dari keberadaan TKK.

Dia berharap, ke dapan TKK ini bisa meningkatakn kinerja dalam upaya membatu pemerintah daerah.

“TKK harus bisa berkontribusi memberi peningkatan layanan bagi pemerintah daerah,” katanya.

Lebih lanjut Dadan menjelaskan, bahwa pemerintah daerah pun mengevaluasi kelayakan honorarium. Apalagi, Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) telah memberikan peringatan terkait tidak boleh adanya honorarium ganda, terkait pengadaan barang dan jasa.

“Walaupun perlu ada penyesuaian APBD, namun itu perlu ada kajian kembali pembiayaan honorarium,” katanya.

Seperti diketahui, jumlah PNS di Kabupaten Bandung Barat saat ini sekitar 9500 orang, sebagian besar di antaranya merupakan tenaga pendidik dan kesehatan.

Adapun PNS yang bertugas di kantor Pemkab Bandung Barat di Ngamprah, jumlahnya sekitar 2000 orang. Untuk jumlah TKK yang ada di lingkungan Pemkab Bandung Barat kurang lebih mencapai 2000 orang. (drx/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan