Pelangi Penyiaran untuk Jabar Harmoni

”Kemudian 30 persen bobot dinilai dari track record lembaga penyiaran dalam mengimplementasikan Undang-Undang Penyiaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3), Standar Program Siaran (SPS),” tambahnya.

Karena acara ini merupakan ajang tahunan KPID Jabar, tentunya dengan acara ini diharapkan dapat memberikan anugerah, penghargaan dan apresiasi penyiaran yang positif, kreatif dan kontruktif kepada penyelenggara lembaga penyiaran radio dan televisi di Jabar yang telah menciptakan program-program yang sehat, menarik tetapi masih menarik dan terutamanya mendidik bagi masyarakat Jabar. “Dan diharapkan acara ini pun dapat memberikan stimulan dan motivasi kepada penyelenggara penyiaran radio dan televisi untuk selalu menyuguhkan siaran yang mendidik, mengandung informasi yang benar dan bermanfaat, menghibur secara sehat,” ujarnya.

Terutamanya menjadi kontrol dan perekat sosial, serta adil dan bertanggung jawab dalam mewujudkan cita-cita masyarakat Jabar. Sebagaimana visi misi Jabar, yaitu terwujudnya masyarakat jabar yang mandiri, dinamis dan sejahtera. ”Tidak lupa KPID Jabar pun dengan digelarnya acara ini dapat menstimulus seluruh lapisan masyarakat baik birokrat, pejabat, pengusaha, publik, semua lemabaga penyiaran dan seluruh kalangan masyarakat menyatukan pemahaman untuk membangun Jabar lebih maju lagi terutama di bidang penyiaran,” harapnya. (mg2/ign)

Tinggalkan Balasan