Perencanaan Harus Terintegrasi Simda

SIMDA
SESUAI SISTEM: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Sofian Nataprawira tengah memberikan arahan kepada peserta TOT agar pada pelaksanaannya diterapkan.
0 Komentar

jabarekspres.com, SOREANG – Sistem perencanaan dan keuangan yang dikelola pemerintah daerah harus terintegrasi dengan hasil yang dikeluarkan. Hal ini sesuai dengan tujuan supervisi pencegahan korupsi yang disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekretaris Daerah (Sekda) Sofian Nataprawiramengatakan, sesuai hasil evaluasi bersama Kegiatan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Kopsurgah) KPK pihaknya telah sepakat untuk menggunakan sistem perencanaan disertai sistem penganggaran. Sehingga, nantinya bisa meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi.

Dirinya menilai, dengan diterapkan integrasi tersebut, perencanaan pembangunan daerah dapat terwujud secara transparan dan objektif, sehingga bisa mencegah terjadinya intervensi dalam proses penganggaran.

Baca Juga:Semakin Jarang Semakin Banyak DiminatiDisperkimtan Fokus Penyerapan Anggaran

Untuk mendukung telaksanannya sistem tersebut pihaknya telah memberikan pelatihan dengan mengsingkronisasi aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda) berbasis teknologi informasi.

“Kita sudah gelar Training Of Trainer (TOT) untuk diberikan pemahaman kepada bagian yang bertugas di perencanaan,”jelas Sofian ketika ditemui kemarin (9/10)

Dirinya menuturkan, pelatihan ini, diharapkan bisa meningkatkan kualitas akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta membantu pemerintah daerah menerapkan sistem sistem pembangunan secara transparan.

Ditempat samam perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat Siti Karyati Siregar mengatakan, kegiatan TOT baru dilakukan oleh 2 pemkab se Jawa Barat, yakni Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Bandung.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengintegrasikan penggunaan aplikasi Simda Perencanaan dan keuangan, sehingga dari perencanaan pembangunan hingga penganggaran, bisa sinkron,” ungkap Siti.

Menurutnya, selama ini dokumen perencanaan dengan penganggaran banyak berubah ubah. “Sehingga dokumen yang sudah kita susun susah payah sesuai dengan outpout yang diharapkan.

Lebih lanjut Dia mengatakan, dengan adanya masukan dari Kopsurgah pada saat evaluasi terhadap dokumen perencanaan dari beberapa pengamatan di Kabupaten/Kota banyak ditemukan ketidaksinkronan. Sehingga, dengan aplikasi Simda ini dapat terintegrasi dengan Perencanaan dan keuangan.

Baca Juga:Salma Kamila Juara Gadis KrabbaniBanyak Kasus KDRT di Bandung Mandek

“Jadi kita lakukan TOT nya dulu, dan akan diteruskan untuk sosialisasi integrasi aplikasinya. Selanjutnya akan kita terapkan untuk perencanaan di musrembang tahun 2019,” jelas Siti.

Dirinya berharap, seluruh Pemda di Jabar nantinya harus sudah menggunakan aplikasi Simda keuangan yang dibangun oleh BPKP.

0 Komentar