Hibahkan Rp 8,6 Miliar, Panwaslu Sudah Bisa Mencairkan

jabarekspres.com, NGAMPRAH – Pemkab Bandung Barat memberikan dana hibah kepada Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslu) Kabupaten Bandung Barat sebesar Rp 8,6 miliar untuk pengawasan penyelenggaraan Pilkada serentak 2018. Hal itu tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani Panwas dan Pemkab Bandung Barat, kemarin (19/9).

Bupati Bandung Barat Abubakar menyebutkan, dana hibah ini sudah dapat digunakan di tahun ini. Dana hibah akan dicairkan dalam dua tahun anggaran. Tahun ini, kata dia, Rp 3,8 miliar dan sisanya tahun depan. Menurut dia, realisasi dana hibah ini bisa dilakukan berkat koordinasi dan komitmen kedua belah pihak dalam menyukseskan Pilkada.

”Kami berharap penyelenggaraan Pilkada ini dapat berlangsung sukses. Termasuk pihak Panwaslu sudah bisa bekerja dengan adanya dana hibah tersebut,” ujarnya.

Menurut Abubakar, hibah yang diberikan kepada Panwaslu tidak akan mengganggu rencana pembangunan yang akan dilakukan Pemkab. Sebab, dana itu sudah dicadangkan sejak jauh hari. Pemkab juga akan terus memantau berbagai tahapan Pilkada dan melaporkannya ke Kemendagri.

Dengan telah terbentuknya Panwas KBB ini, Abubakar menginginkan partisipasi masyarakat lebih meningkat dibanding Pilkada yang lalu. ”Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut berperan serta guna menjalankan haknya sebagai warga negara dengan baik,” katanya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu KBB Cecep Rahmat Nugraha mengapresiasi pemerintah daerah dalam memfasilitasi Panwas. Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan NPHD untuk operasional Panwas. ”Pemerintah daerah sudah memfasilitasi Panwas dengan adanya bantuan hibah tersebut. Sehingga kami sudah bisa langsung bekerja,” ucapnya.

Cecep berharap, saluran informasi melalui kecamatan terus ditingkatkan agar informasi pendaftaran kelompok pengawas bisa sampai pada masyarakat. Sebab, Panwas akan membentuk Pokja Pembentukan Panwascam yang dilanjutkan pembukaan pengumuman pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) mulai 19-23 September 2017. Selanjutnya, akan dilakukan penerimaan berkas kelengkapan para calon pada 25-30 September mendatang.

”Fokus kami saat ini menyosialisasikan serta menginformasikan kepada masyarakat tentang pendaftaran panwascam,” tandasnya lagi. (drx/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan