jabarekspres.com, CIMAHI – Untuk memanfaatkan potensi kepariwisataan di Kota Cimahi. Pihak pemerintah Kota Cimahi berinisiatif mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang kepariwisataan kepada pihak legeslatif.
Menurut Wakil Wali Kota Cimahi Sudiarto, Raperda ini merupakan induk atau wadah pembangunan pariwisata di Kota Cimahi pada tahun 2014-2024. Di usulkannya Raperda ini dengan pertimbangan bahwa penyelenggaraan dan pengelolaan kepariwisataan merupakan integral dari pembangunan Kota Cimahi secara sistematis, terencana, terpadu, berkelanjutan dan bertanggung jawab.
“Pembangunannya kita lakukan dengan tetap memberikan perlindungan terhadap nilai agama, kebudayaan, kekayaan alam, cagar budaya, sejarah,” ujar Sudiarto, dalam sambutannya di rapat paripurna, di Gedung DPRD Kota Cimahi, kemarin, (6/9).
Sudiarto menjelaskan, Karakteristik dan keletarian alam yang dimiliki daerah merupakan sumberdaya dan modal dasr pembangunan kepariwisataan. Sehingga, untuk melaksanakan pembangunannya diperlukan penetapan rencana induk pembangunan kepariwisataan, sebaai landasan bagi semua kegiatan pemanfaatan potensi destinasi pariwisata secara optimal, serasi, selaras dan seimbang.
“Disbudparpora sebagai perangkat kerja pemerintah berkewajiban untuk menyusun Renstra Disbudparpora tahun 2014-2024,” jelasnya.
Tujuan dari penyusunan Raperda inisiatif eksekutif tentang rencana induk pembangunan pariwisata, lanjutnya, adalah untuk menjamin efektifitas pelaksanaan dan pengendalian kehiatan usaha pariwisata secara berdaya guna, berhasil guna dan dapat bersaing.
Tidak hanya itu, raperda ini juga untuk menjamin manfaat kepariwisataan secara berkelanjutan, meningkatkan pendapatan masyarakat lokal dan mengembangkan kebudayaan serta menjamin kepastian hukum.
“Maksud dari raperdanya menetapkan destinasi pariwisata, kawasan strategis dan kawasan pengembangan pariwisata dan menjadi pedoman rencana detail pembangunan,” katanya.
Sedangkan landasan dari raperda ini adalah karena Cimahi memiliki potensi budaya dan pariwisata yang beragam, unik dan khas yang memiliki daya tarik untuk dimanfaatkan sebagai potensi sosial ekonomi daerah.
“Bentuknya berupa daya tarik dari wisata edukasi, wisata sejarah dan budaya serta wisata buatan dan kehidupan masyarakat tradisional seperti di Ciruendeu,” pungkasnya. (ziz/gun)