Dinas PUTR Cimahi Mulai Perbaiki Jalan

jaarekspres.com, CIMAHI – Anggaran se­banyak Rp15.741.502.000 akan dihabiskan untuk mem­perbaiki tiga ruas jalan di Kota Cimahi. Belasan mi­liar uang tersebut bersum­ber dari Dana Alokasi Khu­sus (DAK) tahun 2017 ini.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Achmad Nuryana mengatakan, anggaran sebesar tersebut akan cair bila ada progres pekerjaan nyata di lapangan.

“Dari Kemenkeu ada keten­tuan, harus ada progres fisik dulu di lapangan, kemudian ang­garan turun,” ujarnya saat dihu­bungi wartawan, belum lama ini.

Dia menerangkan, jalan yang akan diperbaiki itu masing-masing Jalan Kerkof, Cimahi Selatan. Nilai kontraknya mencapai Rp8.733.477.000,yang meliputi pekerjaan hotmix sepanjang 2.340 meter, beton 250 meter dan u-ditch 1.605 meter.

Kedua ialah Jalan Melong Asih, Cimahi Selatan, dengan nilai kongtrak mencapai Rp4.564.668.000. Perbaikan­nya meliputi hotmix sepanjang 1.110 meter dan u-ditc sepan­jang 1.279 meter.

“Ketiga Jalan Mahar Mar­tanegara dengan nilai kontrak mencapai Rp 2.443.457.000. Perbaikannya meliputi hot­mix sepanjang 575 meter, beton 160 meter serta u-ditc 204 meter,”katanya.

Hingga kini lanjutnya, proses rehabilitasi Jalan Kerkof sudah mencapai 38 persen, Jalan Melong Asih 20 persen dan Jalan Mahar Martanegara 26 persen.

Sebetulnya kata dia, perbai­kan jalan khususnya di Kerkof sudah lama diwacanakan oleh Dinas PUPR Kota Cimahi.

Namun, dengan dalih ang­garan baru turun, akhirnya proses rehabilitasi baru bisa dikerjakan Juli 2017. Khusus Kerkof, jalan tersebut kerap dilalui oleh kendaraan berat. Seperti truk pengangkut batu bara dan semen. Dampaknya, jalan akan semakin mudah rusak meski sudah dibeton.

Untuk lebih menguatkan ja­lan, kata Achmad, pondasi akan diperkuat dari bawah jalan dengan dipertebal betonannya.

“Mudah-mudahan bisa se­lesai tahun ini,”tegas dia.

Dikatakan Achmad, seha­rusnya memang ada pemba­tasan kendaraan berat di Jalan Kerkof. Namun, untuk itu harus ada izin dari Kement­rian Perhubungan.

“Kita koordinasi sama Dis­hub. Kalau batasan tonase itu harus ke kementrian, harus ada uji dulu. Idealnya memang ada pembatasan,” pungkasnya. (ziz/gun)

Tinggalkan Balasan