Bapenda Jabar Mendunia

jabarekspres.com – MULAI bulan Agustus 2017 ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat sebagai salah satu anggota Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat mengusung tema yang diberi nama Bebas Bergerak.

Kepala Bapenda Jabar Dadang Suharto menjelaskan, ada dua arti tema Bebas Bergerak ini. Pertama, masyarakat Jawa Barat yang memiliki kendaraan bermotor dan terdaftar di Provinsi Jawa Barat akan lebih mudah dengan berbagai fasilitas layanan Bapenda Jabar untuk melaksanakan kewajibannya.

Kewajiban tersebut seperti membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Jalan (SWDKLLJ), dan melaksanakan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).

“Melalui berbagai fasilitas yang telah dipersiapkan oleh Bapenda Jabar sehingga ke mana pun mereka pergi mereka tetap akan dapat melaksanakan kewajibannya tersebut,” kata Dadang.

Arti kedua, jelad Dadang, masyarakat Jawa Barat sebagai wajib pajak kendaraan bermotor dapat lebih Bebas Bergerak melaksanakan kewajibannya dengan memanfaatkan inovasi-inovasi dari Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat yang memanfaatkan kemajuan teknologi informasi.

“Masyarakat hanya perlu memiliki rekening di bank-bank yang telah bekerjasama dengan Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat dan pergi ke mesin ATM atau membuka layanan internet banking untuk menggunakan layanan E-Samsat Jabar,” jelas dia.

Selain menggunakan layanan E-Samsat Jabar, masyarakat juga dapat mengunduh aplikasi Sipolin Samsat Jabar untuk gawai dengan sistem operasi android di Google Playstore.

“Dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi ini, masyarakat dapat melaksanakan kewajibannya untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Jalan kapan saja dan di mana saja mereka berada,” imbuhnya.

Dengan adanya sejumlah layanan yang memudahkan masyarakat tersebut, pihaknya berharap sudah tidak ada alasan lagi bagi masyarakat sebagai wajib pajak kendaraan bermotor untuk tidak melaksanakan kewajibannya.

“Tidak ada asalan lagi tidak bayar pajak. Karena Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat telah memberikan berbagai macam pilihan yang dapat digunakan oleh wajib pajak kapan pun dan ke mana pun mereka pergi,” pungkasnya. (and)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan