Elemen SMAN 27 Bela Kepsek

Fajar, 17, Ketua osis SMAN 27 Kota Bandung mengatakan, aksi yang dilakukan oleh rekan-rekannya sebagai bentuk pembelaan terhadap NK sebagai kepala sekolah. ”Kepala sekolah kami tidak bersalah,” ungkapnya.

Saat ditanya apakah selama ini ada pungutan-pungutan dari pihak sekolah, siswa yang duduk di bangku kelas XII IPA 3 ini menegaskan tidak pernah ada.

”Tidak ada, bisa dilihat sarana dan prasarana di sekolah ini saja minim. Kami tidak pernah dipungut biaya untuk apapun,” paparnya.

Di bagian lain, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Ahmad Hadadi memastikan tidak ada OTT di SMAN 27 Bandung. Namun, dia tidak membantah jika ada keresahan di SMAN 27 karena adanya desakan untuk menambah Rombongan Belajar (Rombel) dari warga sekitar.  ”Dari awal kita sudah berkomitmen tidak ada penambahan rombel,” kata Ahmad.

Terang Ahmad,  SMAN 27 kapasitas hanya memiliki delapan rombel. Manurut dia, memang aturan boleh nambah jadi 12. Tapi kondisi di SMAN 27 tidak memungkinkan karena tidak ada kelas lain.

”Maka diputuskan delapan rombel. Namun pada kenyataanya warga merangsek ke sekolah, memaksa agar sekolah menambah Rombel,” katanya.

Ahmad menjelaskan, Disdik Jabar sempat mengajak diskusi warga sekitar di Gedebage yang melakukan aksi. ”Kita mengajak komunikasi, untuk diarahkan ke sekolah swasta atau sekolah terbuka tapi mereka tetap tidak mau juga walau pun induknya di SMAN 27,” jelasnya.

Karena tidak menemukan titik temu, maka terjadilah kerusuhan antara pihak sekolah dan warga. ”Dari pihak dinas sendiri tidak ada intruksi untuk penambahan rombel,” terangnya.

Sampai saat ini,  jelas Ahmad,  Kepala Sekolah SMAN 27 masih dalam penyidikan. Sebab, itu bukan termasuk pungutan liar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus mengatakan, NK mau pun bendahara sekolah FT masih dalam pemeriksaan. Mereka berdua belum dijadikan tersangka. ”Ini masih dugaan. Kita akan coba klarifikasi, karena ini masih berdasarkan laporan belum ada penangkapan dan penggeledahan,” terangnya.

Di Kabupaten Bandung Barat, SMPN 3 Batujajar menerapkan sekolah bebas pungutan liar (pungli) selama penerimaan peserta didik baru (PPDB) berlangsung. Sebab, banyak isu yang beredar bahwa di sejumlah SMPN terjadi pungli berkedok buku LKS.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan