Dede Yusuf Laksanakan Kundapil di Kabupaten Bandung

jabarekspres.com, RANCAEKEK – Dalam melaksanakan kunjungan ke Daerah Pemilihan (Kundapil), anggota DPR RI H. Dede Yusuf melaksanakan kegiatan Kundapil di luar masa Reses dan diluar masa sidang ke daerah pemilihan Jabar Dua Kabupaten Bandung.

Anggota Dewan dari Fraksi Partai Demokrat itu mendengar dan menampung aspirasi, pengaduan serta masukan dari masyarakat di Dapil Jabar Dua tersebut. Paelaksanaan Kundapil kali ini, Dede Yusuf melaksanakan Kundapil ke Puskesmas Rancaekek, Kabupaten Bandung, Sabtu (22/7) lalu.

Dede Yusuf mengatakan, kunjungan dapil ini dilakukan untuk mengetahui dan meninjau sejauh mana kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, di wilayah Kabupaten Bandung. Khususnya di kecamatan Rancaekek oleh tenaga kesehatan di pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) setempat.

SOUVENIR KADEUDEUH: Dede Yusuf (kanan) memberikan cindra mata kepada
perwakilan tenaga Pusesmas Rancaekek usai Kundapil Sabtu, (22/7)

“Dengan datang langsung, semoga saya bisa mendengar secara langsung pula, terkait masukan-masukan maupun pengaduan dari masyarakat. Ataupun aspirasi dari para tenaga kesehatan dalam menjalankan tugasnya sebagai tenaga kesehatan di Puskesmas,” kata Dede saat ditemui di Rumah Rancage, Baleendah, kemarin (25/7).

Para pegawai yang berada di lingkungan Puskesmas Rancaekek, lanjut Dede yakni, baik bidang kebidanan, perawat dan non medis, rata-rata mempertanyakan nasibnya sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau aparatur sipil negara (ASN).

Menanggapi aspirasi tersebut, Dede Yusf mengungkapkan, pemerintah pusat saat ini masih memberlakukan moratorium penerimaan CPNS dengan alasan keuangan negara yang kurang.

“Tapi sebelumnya, melalui perjuangan dia dan pejabat di pemerintahan pusat, sempat memperjuangkan nasib 48.000 tenaga kerja yang berprofesi sebagai bidan, perawat maupun dokter untuk diangkat menjadi CPNS. Sisanya sekitar 4.000 orang lagi dengan usia di atas 35 tahun,”terang Dede.

Sedangkan saat ini, tutur Dede, belum ada tanda-tanda menggembirakan pengangkatan CPNS atau ASN karena masih moratorium. Namun, katanya, Pemerintah Pusat sudah menyampaikan salah satu solusi lain yaitu dengan menawarkan sistem atau program P3K (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

“Mereka tetap mendapatkan uang gaji, pensiunan dan pendapatan sama dengan yang lainnya. Tapi, tak dapat SK (Surat Keputusan),” pungkasnya. (yul/gun)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan