jabarekspres.com, CIANJUR – Setengah penduduk di Kabupaten Cianjur dinyatakan miskin. Upaya peningkatan kesejahteraan pun dilakukan untuk menekan jumlah warga miskin di Kota Santri.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur, Sapturo usai menerima laporan data KIS di Dinas Sosial Kabupaten Cianjur. Dia menyebutkan, ada sekitar satu juta penerima KIS di Cianjur, ditambah dengan 51 ribu warga yang terdaftar di Jamkesda.
“Kalau dibandingkan, jumlah penerima KIS dan Jamkesda sekitar satu juta 51 ribu jiwa, sementara penduduk Cianjur sekitar 2,3 juta jiwa. Berarti hampir 50 persen penduduk Cianjur itu masuk dalam katagori miskin,” ucapnya saat ditemui di Kantor DPRD Kabupaten Cianjur, kemarin (24/7).
Namun menurutnya, data tersebut kerap kali berbeda dengan instansi lainnya di Cianjur, pasalnya kategori miskin di setiap dinas masih berbeda satu sama lainnya.
“Kalau di dinsos kan lantai dari tanah, penghasilan, dan kriteria lainnya jelas untuk warga miskin itu seperti apa. Tapi ketika di dinas lain, itu kriterianya berbeda. Namun angkanya memang tidak terlalu jauh, meskipun ada perbedaan,” kata Sapturo.
Dia menambahkan, DPRD berupaya melakukan sinkronisasi data di setiap instansi. “Hari ini pun ada pertemuan di Cipanas terkait data tersebut. Namun butuh proses agar ada satu pandangan untuk kriteria yang berujung pada satu data,” katanya.
Sapturo menuturkan, yang terpenting saat ini selain urusan data, Pemkab Cianjur melakukan upaya peningkatan kesejahteraan, seperti pemberian bantuan modal bagi yang masih mampu bekerja sementara yang jompo dan sudah tidak mampu lagi berusaha, diberi bantuan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Pemkab dan Baznas kan sudah punya program, tinggal dijalankan untuk meningkatkan kesejahteraan, selain fokus pada sinkronisasi data,” ucapnya
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, Sumitra, mengakui jika data warga miskin di Kota Santri lebih dari satu juta jiwa, dimana jika dihitung per keluarga, angkanya sebanyak 304 ribu keluarga.
“Hitungannya dari KIS. Data itu pun kami dapat dari BPS (Badan Pusat Statistik). Jika satu keluarga minimal 3 sampai 4 orang, maka angka hitungan per orangnya lebih dari 1 juta jiwa,” ungkapnya.