Presiden PKS Restui Oded dan Haru

“Keduanya merupakan kader terbaik PKS Kota Bandung yang telah berkiprah dalam seluk beluk Kota Bandung,” katanya.

Kedua nama tersebut, kata dia, diatur berdasarkan Pedoman Partai No 3 Tahun 2016 tentang Mekanisme Penetapan Bakal Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Partai Keadilan Sejahtera. Khususnya, Pasal 11 yang mengamanatkan pembentukan sebagai pelaksana harian di tingkat daerah dalam hal-hal yang berkaitan dengan proses Pilkada Kabupaten/Kota maka DPD PKS Kota Bandung telah membentuk TPP Daerah yang akan melaksanakan proses penjaringan dan penyaringan calon kepala daerah Kota Bandung untuk Pilwalkot Kota Bandung 2018

Terkait kemungkinan koalisi, Tedy mengatakan, memang diperlukan komuninasi politik untuk proses pengusungan kandidat untuk Pilwalkot Bandung 2018. Oleh karena, kedua nama tersebut diberikan kesempatan seluas-luasnya dalam koordinasi TPP Daerah.

“PKS membuka untuk membangun komunikasi politik dengan elemen politik lainnya yang juga memiliki hak konstitusional untuk berpartisipasi aktif di dalam Pilwalkot Bandung 2018,”tutup Teddy (yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan