Bukti Pemalsuan Menguat, Hasil Puslabfor Tanda Tangan Asep Hilman Non Identik

jabarekspres.com, BANDUNG – Sidang lanjutan kasus terkait dugaan korupsi pengadaan buku aksara Sunda dengan terdakwa mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat Asep Hilman menemui babak baru. Sebab, dalam persidangan lanjutan tersebut mengerucut soal pemalsuan tanda tangan Asep Hilman.

Agenda sidang lanjutan tersebut dengan mengadakan tiga saksi, yakni saksi ahli yaitu Rohani anggota Puslabfor Mabes Polri, dan Fahrurrazi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta saksi yaitu Dadang Supriatna merupakan penyidik dari Polda Jawa Barat. Sidang ini dipimpin Hakim Ketua Endang Ma’mun.

Berdasarkan hasil uji Lab Puslabfor Mabes Polri, terdapat tanda tangan non identik dari Asep Hilman. Itu terdapat pada empat dokumen yang diuji oleh Puslabfor Mabes Polri.

Saksi ahli Rohani di hadapan Majelis Hakim menjelaskan, permintaan pemeriksaan tanda tangan tersebut diajukan pada Oktober 2016 dari Polda Jabar.

”Itu pemeriksaan tanda tangan Asep Hilman. Ketika itu ada beberapa barang bukti yang diminta dilakukan pemeriksaan dari Polda Jabar,” kata Rohani saat memberikan saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi kasus buku Aksara Sunda, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, kemarin (10/7).

Rohani menjelaskan, dari hasil uji terdapat tanda tangan non-identik itu adalah akurat dan berdasarkan pengujian ilmiah. Hasilnya sama dengan akta otentik yang kebenarannya harus diakui atau mempunyai kebuktian yang akurat. ”Karena tidak ada lembaga lain yang menguji,” jelasnya.

Saat ditanya apakah tanda tersebut palsu, Rohani menjelaskan, bahwa tidak ada tanda tangan palsu. Melainkan identik atau non identik. Alasannya karena tanda tangan merupakan produk hidup yang tidak mungkin sama antara satu tanda tangan dengan tanda tangan lainnya.

”Tanda tangan itu hidup, beberapa kali kita tanda tangan pasti hasilnya bereda. Kecuali apabila tanda tangan itu di scan atau fhoto copy,” ucapnya.

Menurut Rohani, terdapat beberapa aspek yang diujikan terhadap tanda tangan tersebut secara umum maupun secara khusus. Untuk menyelidiki hal itu, kata dia, juga diperbantukan dengan alat khusus dan menggunakan metode gramofonomi atau ilmu yang mempelajari tulisan atau tanda tangan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan