JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang tata kelola keuangan.
Untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut, Pemkab Tasikmalaya berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah tersebut diumumkan dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Jawa Barat yang berlangsung di Gedung BPK Jawa Barat, Rabu (10/6/2026). Penghargaan itu diterima langsung oleh Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin.
Baca Juga:Jelang Penyaluran BOSP Tahap 2, Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya Minta Sekolah Lengkapi AdministrasiBea Cukai Jamin Layanan Ekspor Tetap Normal Meski DSI Bersiap Jadi Eksportir Tunggal
Raihan WTP tujuh tahun berturut-turut menjadi bukti konsistensi Pemkab Tasikmalaya dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN), DPRD, serta masyarakat yang telah mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.
“Raihan ini merupakan hasil kerja bersama semua pihak. Capaian ini tentu menjadi penyemangat bagi kami jajaran pemerintah daerah untuk terus menjalankan amanah masyarakat dengan disiplin, transparan, dan akuntabel,” kata Cecep, Kamis (11/6/2026).
Menurutnya, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan harus menjadi landasan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Cecep berharap hasil positif dari proses pemeriksaan yang dilakukan BPK dapat mendorong pemerintah daerah semakin fokus pada manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
“Kami berharap hasil positif dari proses pemeriksaan yang panjang oleh BPK ini dapat semakin berorientasi pada outcome atau manfaat. Mulai dari peningkatan pelayanan publik, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), meningkatkan daya beli masyarakat, menekan angka kemiskinan, hingga menghadirkan kemakmuran bagi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya,” ujarnya.
Opini WTP sendiri merupakan penilaian tertinggi yang diberikan BPK kepada instansi pemerintah. Predikat ini menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai standar akuntansi yang berlaku, serta didukung sistem pengendalian internal yang memadai.
Baca Juga:Harga Sawit Petani Swadaya Melonjak 12,32 Persen, Tembus Rp3.674 per KilogramTaman Safari Perkenalkan Satrio Wiratama, Baby Giant Panda Pertama yang Lahir di Indonesia
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama tujuh tahun berturut-turut juga menjadi indikator kuat komitmen Pemkab Tasikmalaya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
