Juknis PPDB Jabar SMA 2017: Tidak Dipungut Biaya, Terpadu, dan Online

  1. Jalur Non Akademik

1) Calon Peserta Didik yang berdomisili di Jawa Barat melakukan pendaftaran langsung atau daring (online) cukup dengan memasukan NISN dan Nomor Peserta UN pada aplikasi pendaftaran, dan mengunggah persyaratan-persyaratan yang diperlukan dalam proses PPDB dan mencetak bukti pendaftaran, untuk selanjutnya diverifikasi data sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan yang tercantum pada lembar bukti pendaftaran oleh Tim Seleksi Jalur Non Akademis sesuai bidangnya. Sedangkan bagi Calon Peserta Didik Afirmasi dilakukan verifikasi data dan home visit oleh Tim Verifikasi Data PPDB;

2) Calon Peserta Didik yang berdomisili diluar Jawa Barat melakukan pendaftaran langsung atau daring (online) dengan mengisi form pendaftaran, mengisi biodata lengkap pada aplikasi pendaftaran serta meng upload persyaratan-persyaratan lain yang diperlukan dalam proses PPDB, dan mencetak bukti pendaftaran untuk selanjutnya diverifikasi data sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan yang tercantum pada lembar bukti pendaftaran oleh Tim Verifikasi Data serta uji kompetensi oleh Tim Uji Kompetensi sesuai bidangnya (bagi Calon Peserta Didik Jalur Non Akademik/Prestasi). Sedangkan bagi Calon Peserta Didik Afirmasi dilakukan verifikasi data dan home visit oleh Tim Verifikasi Data PPDB;

3) Pada kondisi yang tidak memungkinkan pendaftar melakukan secara daring (online) karena keterbatasan sarana dan atau infrastruktur internet, dapat melakukan pendaftaran langsung ke sekolah yang dituju. Dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan. Dan, Panitia Sekolah yang dituju akan memasukan data-data serta persyaratan ke dalam aplikasi PPDB yang disiapkan khusus untuk sekolah tersebut. Selanjutnya Panitia Sekolah akan mensinkronisasi seluruh data pendaftar agar terpublikasi pada website PPDB Jabar;

4) Calon Peserta didik bebas memilih untuk sekolah pilihan 1, pilihan kedua wajib memilih sekolah yang berada dekat dengan tempat tinggal;

5) Calon Peserta Didik berkebutuhan khusus dapat diterima di SMA, sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku;

6) Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru Non Akademik mulai tanggal 6 Juni sampai dengan 10 Juni 2017. Sedangkan Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru Akademik mulai tanggal 3 Juli sampai dengan 8 Juli 2017;

7) Pelaksanaan seleksi non akademik mulai tanggal 12 sampai 14 Juni 2017;

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan