Ha ini disebabkan,karena ada upaya hukum ketikat proses banding pengadilan lebih tinggi. Bahkan, kebanyakan terbukti hukuman yang diberikan malah jauh lebih ringan dari dakwaan. Malah, bisa jadi divonis bebas.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, upaya pengungkapan korupsi masyarakat, memiliki peran penting dalam memberikan laporan seperti LSM, Pengiat Anti Korupsi. Sehingga, perlu ditindak lanjuti secara profesional dan proporsional.
Dari laporan tersebut, lanjut dia harus memiliki alat bukti yang cukup untuk dilakukan peningkatan proses ketahap penyidikan yang diteruskan kepada penuntutan di pengadilan.
Baca Juga:Angka Kematian Ibu Terus MenurunBPBD Siapkan Pendeteksi Dini Bencana
“Untuk menetapkan tersangka kita tidak boleh sembarangan karena ini sudah berada dalam ranah praperadilan dan alat buktinya harus cukup dulu,”ucap Anwarudin
Sementara itu, Ketua DPP Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Grasi) mengatakan digelarnya seminar sebagai bentuk memberikan pembelajaran kepada masyarakat dan generasi muda untuk terus menyuarakan anti Korupsi.
Dirinya menilai, penindakan korupsi yang terjadi sering kali mengalami pelemahan dalam prosesnya. Sebab, pemerintah pusat sendiri saat ini banyak merubah aturan-aturan melalu Deskresi agar proses penegakan tidak bisa dilakukan secara langsung.
Selain itu, penegakan korupsi saat ini tidak bisa dilakukan langsung dilakukan oleh aparat penegak hukum dengan dilakukan pemanggilan. Tetapi, untuk mengungkapnya harus ada kordinasi dulu baik ke Inspektorat maupun ke Aparat PengawasInternal Pemerintah (Apip)
“Jadi inikan sama saja adanya pelemahan, terhadap upaya pemberantasan korupsi,”(yan)
