Perkuat Kepemilikan Tanah Warga Bandung

bandungekspres.co.id, BUAH BATU – Badan Petanahan Nasional (BPN) wilayah Kota Bandung menyosialisasikan Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digagas Kementrian Agraria kepada warga Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buah Batu, kemarin (13/2).

Kepala Seksi Bidang Persengketaan Badan Petanahan Nasional (BPN) wilayah Kota Bandung Endang Ahmad mengatakan, pihaknya secara serius menyosialisikan program ini dengan menggandeng unsur pemerintahan tingkat kelurahan dan kecamatan.

Dirinya menyebutkan, di Kota Bandung sendiri, saat ini, terdapat 93 ribu bidang tanah yang tersebar di 151 kelurahan. Sehingga untuk melakukan program ini, perlu sosialisasi secara masif ke masyarakat.

”Ini harus disampaikan kepada masyarakat apakah tanah yang dimiliki sudah bersertifikat atau belum. Nah sekarang ini mumpung ada program PTSL dari pusat,” jelas Endang.

Dirinya menuturkan, program ini dibentuk untuk memperkuat kepemilikan tanah warga. Tujuannya, agar setiap tanah yang dimiliki warga harus memiliki sertifikat. Sedangkan untuk melakukan pengurusan pendaftaran cukup masukan nama pemilik tanah, luas bidang, dan hak/penggunaan atas lahan tersebut.

Selain itu, program ini sebenarnya diluncurkan untuk menertibkan dalam penataan data kepemilikan tanah warga. Pada pengurusannya, warga tidak dikenakan biaya sama sekali. Apalagi pemerintah pusat sudah menyiapkan anggarannya.

Endang menambahkan pada teknisnya nanti, setelah pendaftaran, BPN akan melakukan verifikasi atas lahan tersebut dengan melakukan pengukuran oleh petugas.

”Jadi untuk masyarakat Kota Bandung, manfaatkan kesempatan ini, segera mendaftarkam bagi warga yang memiliki tanah,” pungkas dia. (yan/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan