Atasi Sampah, Pemkab Susun Zero Waste

“Nantinya tiap APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) kan mendapat kucuran dana dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten. Rata-rata satu desa kan mendapat alokasi Rp1 sampai 1,5 miliar, bahkan ada yang mencapai Rp2 miliar. Dari anggaran tersebut harus dialokasikan pula untuk program pengolahan sampah di masing-masing pemerintahan desa atau melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) untuk penyediaan sarana dan prasarana pengolahan sampah. Misalnya dengan penyediaan motor sampah atau pengadaan insenerator,” terang Dadang. (bb/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan