Cetak Surat Suara Lebih Cepat

bandugekspres.co.id, CIMAHI– Pencetakan dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Cimahi selesai lebih awal.

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi menargetkan pencetakan dan pelipatan surat suara tersebut akan selesai pada 15 Januari 2017.

Ketua KPU Cimahi Handi Da nanjaya mengatakan proses pencetakan hingga peli patan surat suara memakan waktu 5 hari. Awal pencetakan dimulai pada Kamis 5 Januari dan berakhir pada 7 januari lalu. Sementara untuk pelipatannya dikerjakan dari 7 januari dan selesai 10 Januari 2017. Pencetakan sendiri di lakukan di PT Gramedia Ci karang Kabupaten Bekasi, dengan jumlah surat suara sebanyak 387.598 lembar.

Jumlah tersebut merupakan hasil akumalisi dari jumlah DPT di Cimahi 375.722 ditambah 2,5 persen ditambah 2 ribu lembar untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU). Sehingga total surat suara seluruhnya 387.598 pemilih.

Sesuai Peraturan Komisi Pe  milihan Umum (PKPU) Nomor 6 tahun 2016 tentang norma standar kebutuhan logistik.  ”Alhamdulilah bisa selesai lebih cepat,” kata Handi, kemarin.

Meski surat suara sudah selesai seluruhnya, namun kata Handi, pihaknya akan melakukan proses sortir ulang. Menurut versi perusahaan, lanjut dia, surat suara yang dikirim ke pihaknya sudah betul-betul selesai 100 persen.

Dari mulai lipatan hingga gambar. ”Kita akan tetap menyortir ulang surat suara ini. Apakah ter lipat betul atau tidak, dan kita juga akan periksa kejelasan gambarnya. Takutnya ada yang kurang jelas,” ungkapnya.

Dia melanjutkan, setelah surat suara itu disortir ulang, akan diset untuk disiapkan di tiap Tem pat Pemungutan Suara (TPS).

”Sambil nunggu logistik lainnya, kita akan set untuk keperluan pada hari H pemungutan suara 15 februari mendatang,” pungkas nya. (bun/ign)

Tinggalkan Balasan