TKA Ilegal, Uang Asing Juga Mulai Beredar

Di sisi lain, para TKA di kompleks industri Morosi tidak hanya menggeser pekerja lokal, mereka juga beberapa kali membagi-bagikan mata uang Yuan kepada warga sekitar. Pengakuan warga setempat, para TKA tidak sedikit yang melakukan transaksi jual beli menggunakan uang asing itu.

Hal tersebut tentu menyalahi SE Bank Indonesia Nomor 17/11/DKSP tanggal 1 Juni 2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah NKRI. Sungkowo, 50, warga setempat mengaku pernah mendapat uang Yuan dan Dollar Hongkong dari pekerja asing asal Tiongkok. ”Kalau kehabisan uang Indonesia, mereka pakai Yuan, nanti pedagang yang akan menukarkan,” bebernya.

Uang asing tersebut juga sering dibagikan pekerja asing kepada anak-anak yang tinggal di sekitar proyek. Uang itu biasanya sebagai hadiah dari TKA ketika mendapat rejeki lebih atau setelah gajian. ”Dikasih begitu saja, 1 Yuan, 5 Yuan, 10 Yuan,” ungkap dia.

Terpisah, Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Agung Sabar Santoso menuturkan, memang banyak pekerja asing dari Tiongkok di Kendari. Namun sebenarnya jumlah pekerja lokal juga banyak. ”Saya juga sudah cek ke lokasi secara langsung, pekerja lokal cukup banyak,” paparnya.

Namun memang, posisi Kendari yang menjadi transit untuk ke Morowali menyebabkan seakan-akan terlihat banyak TKA dari Tiongkok. Padahal, sebagian pekerja asing itu juga pergi ke Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng). ”Di Morowali ada pengolahan (smelter) juga,” terangnya saat dihubungi kemarin (2/1).

Polda Sultra, kata dia, akan membantu Imigrasi dengan maksimal bila ada rencana operasi TKA dari imigrasi di Kendari. ”Kami siap terjun membantu Imigrasi, kita kan partner dengan Dirjen Imigrasi Pak Ronny F. Sompie,” ungkapnya.

Bahkan, beberapa kali operasi TKA yang dilakukan Imigrasi sudah dibantu kepolisian. Beberapa waktu yang lalu, ada sejumlah TKA yang ketahuan bekerja namun dengan visa kunjungan. ”Banyak yang sudah dideportasi,” tegasnya.

Plt Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Kemenaker Maruli Hasiloan Tambunan menyebutkan, pihaknya sudah melakukan pengawasan dan penindakan TKA di Sulawesi Tenggara, khususnya di Kendari. Namun, dia enggan menyebutkan secara detail berapa TKA yang ditindak. Maruli hanya menyebut, para TKA itu sebenarnya sudah dibina. ”Jadi begini, (pengawasan) tujuan sebenarnya untuk kepatuhan, bagaimana perusahaan itu patuh,” jelasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan