TKA Ilegal, Uang Asing Juga Mulai Beredar

Maruli mengaku sudah melakukan berbagai upaya untuk memaksimalkan pengawasan TKA. Pihaknya membuka pelayanan pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan keberadaan TKA ilegal. Kemenaker juga lebih intensif melakukan upaya preventif dan sosialisasi ke perusahaan agar tidak mempekerjakan TKA ilegal. ”Semua pengawasan sudah kami lakukan,” kilahnya.

Kemenaker juga mengandalkan kerjasama dengan stake holder untuk memaksimalkan fungsi pengawasan TKA di seluruh perusahaan. Di antaranya, imigrasi, pemerintah daerah (pemda), dan kepolisian. Sejauh ini, semua laporan itu ditindaklanjuti dengan cara berkoordinasi antarinstansi.

Dia menambahkan, jumlah pengawas masih akan terus bertambah seiring penyesuaian urusan pemerintahan bidang ketenagakerjaan di pusat dan provinsi. Penyesuaian yang diatur di UU Pemda tersebut diyakini akan memperkuat sistem pengawasan. ”(Pengawas) yang di daerah-daerah jumlahnya masih dihitung, ini masih proses,” imbuhnya. (tyo/bil/idr/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan