KPU Fasilitasi Penyandang Disabilitas

bandungekspres.co.id, CIMAHI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi siapkan fasilitas bagi pemilih disabilitas. Tercatat di Kota Cimahi, sebanyak 894 orang pemilih disabilita dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 375.722 .

Menurut Komisioner KPU Kota Cimahi divisi teknis Dadan Fadillah, dari jumlah tersebut dibagi menjadi lima kelompok. Di antaranya, Tuna Daksa sebanyak 312 orang, Tuna Netra 132 orang, Tuna Rungu 156 orang, Tuna Grahita 207 orang dan lain lain sebanyak 87 orang.

”Kelompok lain-lain ini merupakan kelompok orang yang mempunyai kekurangan di luar empat kelompok tersebut. Seperti cebol dan lainnya,” kata Dadan di Gedung KPU Kota Cimahi, Jalan Pasantren, kemarin (8/12).

Untuk memudahkan para disabilitas, Dadan menjelaskan, secara teknis KPU menganjurkan agar Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang lebih bisa memperhatikan kepada kepentingan kelompok disabilitas. Diharapkan, panitia bisa memberikan kemudahan.

”Intinya menyediakan tempat yang tidak menyulitkan bagi mereka,” jelasnya.

Sedangkan bagi Tuna Netra, dikatakan Dadan, mereka dapat didampingi oleh keluarga atau petugas. Namun bila petugas yang mendampingi, petugas tersebut harus mengisi formulir C3. Di mana berisi surat pernyataan yang tidak akan memberi tahukan kepada orang lain pilihan orang tersebut. ”Petugas yang mengantar harus mengisi formuli C3 tentang surat pernyataan pendamping, Kalau keluarga yang mengantar gak ada masalah, Ketentuan itu sudah ada dari dulu,” katanya.

Dia melanjutkan dari jumlah 894 pemilih difabel terdapat sebanyak 313 orang di Kecamatan Cimahi Utara, 259 orang di Kecamatan Cimahi Tengah dan 322 di Kecamatan Cimahi Selatan. Sementara jumlah DPT telah ditetapkan, Selasa lalu (6/12).

Ketua KPU Kota Cimahi Handi Dananjaya mengatakan, penetapan DPT dilakukan secara terbuka dan sudah direkapitulasi dari semua tingkatan. ”DPT ini sudah disepakati oleh semua tim pasangan calon. Alhamdulillah tidak ada yang merasa keberatan dari mereka dan penilih yang tercantum di DPT akan di umumkan PPS di kelurahan masing masing,” ungkapnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, pemilih dari Kecamatan Cimahi Selatan yang paling banyak. Yakni, sebanyak159.588 orrang yang terdiri dari 79.514 orang laki-laki dan  80.074 orang perempuan. Untuk Kecamatan Cimahi Utara sebanyak 108.498 orang yang mana 54.220 orang laki-laki dan sebanyak 54.278 orang laki-laki. Sedangkan Kecamatan Cimahi Tengah sebanyak 107.636 orang, yang terdiri dari 52.347 orang laki-laki dan 55.289 orang perempuan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan