bandungekspres.co.id, BANDUNG – Seorang jaksa senior diamankan oleh tim khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, kemarin (1/12). Jaksa berinisial AP tersebut diamankan setelah ada pengaduan ke call center di Kejati.
”Jaksa senior berinisial nama AP ini diamankan setelah memperoleh laporan warga yang melihatnya tengah bertemu dengan seseorang di wilayah Jalan RE Martadinata Kota Bandung,” ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Setia Untung Arimuladi di Gedung Kajati Jabar, Jalan Re Martadinata Kota Bandung, kemarin (1/12).
”Kita dapat laporan mengenai hal in sekitar pukul 11.30, melalui call center kami,” sambungnya.
Untung menjelaskan, atas laporan tersebut pihaknya gerak cepat untuk datang ke lokasi yang dilaporkan warga tersebut. Pihaknya langsung memerintahkan Aspidsus dan Asintel untuk segera turun ke lapangan untuk melakukan pengintaian dan mengecek informasi ini. ”Sekitar pukul 14.30, ternyata mobil yang ditumpanginya mengarah ke Gedung sini,” bebernya.
Ketika AP turun dari mobil, kata Untung, petugas langsung menyergap dan mengamankan AP masuk ke dalam kantor Kejati. ”Kita sudah amankan, dan kini masih dilakukan pemeriksaan,” paparnya.
Saat ditanya mengenai apakah AP terlibat dalam penyelesaian kasus, Untung mengatakan, belum bisa memastikan hal itu. Hanya saja, dari pengaduan tersebut lebih mengarah pada menakut-nakuti. ”Yang kita khawatirkan, dia menakut – nakuti seseorang ini bisa saja kan terjadi. Oleh sebab itu ini masih kita telusuri,” tegasnya.
Untung menerangkan, apabila terbukti AP melakukan kesalahan atau melanggar peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2016 mengenai penerimaan uang di luar pajak. Dia juga menegaskan, jaksa fungsional ini akan diberikan tindakan tegas.
”Tentu kita berikan tindakan tegas. Apapun kesalahannya bila terbukti pasti kita beri tindakan, berupa sangsi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya lagi. (nit/bbs)