Satgas Saber Pungli Diperkuat

bandungekspres.co.id, Satgas Sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) terus berupaya menghentikan pungli yang terjadi di semua lembaga pemerintahan. Jumlah kasus pungli yang ditangani terus membengkak. Perbaikan sistem pelayanan publik yang mencegah pungli urgen.

Semangat menyapu bersih pungli di semua sektor begitu tinggi. Jumlah kasus pungli yang ditangani Satgas Saber Pungli mencapai angka yang cukup fantastis kendati baru berjalan satu bulan sejak 28 Oktober. Ada sekitar 240 kasus pungli yang tersebar di Polri, Kejagung dan sejumlah kasus di kementerian.

Untuk jumlah laporan kasus pungli jumlahnya jauh lebih besar dengan 10.520 aduan. Masyarakat mengadu melalui berbagai media, pesan singkat hingga aplikasi. Namun, pungli masih kerap terjadi, apa yang kurang?

Kadivhumas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar menuturkan, sapu bersih pungli di Polri dilakukan dengan penegakan hukum dan sanksi. Saat ini sudah ada belasan anggota yang diproses hukum karena kasus pungli. ”ada yang dipidana, ada yang proses etik,” paparnya.

Saat ini jumlah anggota polri itu mencapai 430 ribu orang. Lalu, anggota yang diduga terlibat pungli hingga saat ini hanya ratusan orang. Jumlah itu hanya segelintir dari jumlah anggota Polri. ”tidak bisa digeneralisir, tapi juga perlu untuk perbaikan kultural,” jelasnya.

Karena itu, sapu bersih pungli ini tidak bisa hanya dilakukan semata-mata dengan penegakan hukum. Perlu perbaikan semua aspek di setiap lembaga pemerintahan. Dari pelayanan publik, pendidikan serta rekrutmen hingga kesejahteraan anggota. ”Penguatan jati diri Polri sebagai pelayan dan pengayom masyarakat juga penting,” paparnya.

Boy menegaskan, komitmen Polri untuk menangani pungli di internal sangat tinggi. Sehingga, kedepan pelayanan publik juga akan lebih transparan. ”Ini tekad kuat Polri,” paparnya.

Pungli tidak hanya menyasar masyarakat. Namun, oknum kepolisian juga terindikasi menjadi korban pungli dari oknum lainnya. Kapolri Jenderal Tito Karnavian menuturkan, selain pungli dalam pelayanan publik, Polri juga mencegah pungli yang dilakukan dalam mutasi dan rekrutmen kepolisian. Salah satunya, dengan menerapkan open bidding atau lelang jabatan struktural di kepolisian. ”Lelang jabatan ini bisa mencegah pungli,” paparnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan