Penolak BIJB Masih Diperiksa, Umumnya Bukan Pemilik Lahan

Untuk diketahui, proses pengukuran lahan untuk Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Desa Sukamulya, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, berujung bentrok. Sekitar 2.000 aparat dari Polda Jabar, Polres Majalengka, bantuan PHH TNI, dishub, dan satpol PP harus diturunkan guna mengawal petugas BPN yang melakukan pengukuran.

Namun, ribuan aparat itu tidak membuat warga gentar. Mereka tetap bertahan dan menolak keras pengukuran terhadap perluasan lahan runway yang masih membutuhkan 3.000 hektare. Warga menuntut nilai ganti rugi yang manusiawi dan meminta pemerintah lebih adil kepada warga.

Sekitar pukul 10.00 tim negosiator dikawal pihak keamanan mendekati warga untuk bernegosiasi. Namun, hingga pukul 12.45, negosiasi berlangsung alot sehingga tak menghasilkan kesepakatan. Hal itu memicu kemarahan warga. Akhirnya, bentrok dengan petugas saat pengukuran dan pembebasan tanah tidak bisa terhindarkan lagi.

Polisi terpaksa menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan, yang selanjutnya dibalas dengan lemparan batu dan petasan dari pihak warga. Akibat insiden tersebut, dua polisi terluka di bagian kepala akibat lemparan batu. Enam warga diamankan polisi. (yul/yan/gus/c21/ami/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan