Targetkan LKHPN 2 Minggu

bandungekspres.co.id, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menargetkan, PNS yang belum melaksanakan LHKPN beres dalam dua pekan. Dia berharap, semua pejabat di Pemprov Jabar bisa patuh pada aturan tersebut.

Untuk diketahui, sebelumnya mencuat keterangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jika masih ada pejabat pemprov yang belum melaksanakan kewajiban Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara  (LHKPN). Tercatat, dari jumlah wajib Pemprov Jabar sebanyak 188 orang, masih ada 79 orang atau 42,2 persen yang belum melapor.

Heryawan mengaku, menyambut positif imbauan dari KPK itu. Menurutnya, seluruh pejabat Pemprov baik Esellon I, II, dan III harus patuh atas perintah ini.

”Saya instruksikan ini harus segera dilaporkan jangan sampai tidak ada yang melapor ya. Maksimal beres dua minggu,” jelas pria yang akrab disapa Aher itu, kemarin (6/11).

Dia menegaskan, LKPHN harus segera disetorkan dan diperbaharui tepat waktu setiap dua tahun sekali. Hal ini mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih, Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

”Ini juga diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ucap Aher.

Tidak hanya menegur pejabat Pemprov Jabar, nyatanya KPK juga menyindir anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang belum menyampaikan LHKPN kepada Komisi Pemberantasa Korupsi. KPK melansir, jumlah legislator yang melaporkan LHKPN-nya tergolong rendah.

Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Provinsi Jabar Ineu Purwadewi Sundari mengaku, mendukung rencana pelaporan ini. Dia menegaskan, sudah berkomunikasi kepada seluruh pimpinan fraksi agar segera melaporkannya. ”Kami semua pimpinan fraksi sudah sepakat akan mengisi dan meminta pendampingan dari KPK,” kata Ineu

Dia mengaku, pada 2015 lalu para anggota DPRD berniat mengisi LHKPN. Namun, ini tertunda karena masih ragu akan kejelasan status penyelenggara Negara. Sebab, dalam undang-undang tidak dijelaskan secara rinci.

Dia menegaskan, masih rendahnya pelaporan bukan berarti pihaknya tidak mendukung pencegahan korupsi. Malah, kata dia, KPK dengan DPRD Jabar sudah sepakat untuk bekerjasama dan mendukung dalam pengawasan pembahasan anggaran. ”Mereka ingin di dalam pembahasan APBD agar tidak ada unsur korupsi,”  pungkasnya. (yan/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan