Minta Pasar Cibeureum Segera Diperbaiki

Yayat menegaskan, terkait penataan dan perbaikan infrastruktur pasar, akan segera dibenahi. Termasuk pengangkutan sampah, pembangunan gerbang, perbaikan jalan dan lainnya dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan.

Selain itu, lanjut Yayat, untuk masalah hukum atau status kepemilikan pasar tersebut, sebenarnya telah selesai. Seiring dengan keluarnya putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA). Di mana Pemkab Bandung memenangkan perkara tersebut, serta memerintahkan pihak pengembang pasar untuk segera menyerahkannya kepada Pemkab Bandung.

”Semua tuntutan perbaikan dan penataan pasar ini telah dimasukan dalam rencana pembangunan di APBD 2017. Sehingga, saya minta teman-teman pedagang tidak perlu resah dengan hal ini. Dan masalah hukum juga sudah jelas, dan sudah selesai. Jadi tidak ada masalah lagi, bahwa pasar itu punya Pemkab Bandung. Bukan milik pengembang,” tegasnya. (yul/fik)

Tinggalkan Balasan