19 Kepala Sekolah Kena Sanksi

Dalam kesempatan sama, Emil juga memberi surat teguran kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Elih Sudiapermana agar menegakkan Perwal PPDB sesuai dengan aturan yang sudah disepakati. ”Karena didapati antara aturan yang sudah baik tapi kontrol di lapangan kurang baik, kurang sempurna mengakibatkan terjadinya pelanggaran di lingkungan pendidikan Kota Bandung,” jelas Emil.

Orang nomor satu di Kota Bandung ini berharap, kesimpulan ini bisa memperbaiki kualitas pendidikan dan pelayanan pendidikan. Semangat Pemerintah Kota Bandung untuk membersihkan dari pelayanan yang mengarah pada terjadinya pungli, dapat terwujud. Sehingga keresahan warga Bandung, semakin terkikis.

Di tempat terpisah Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung Ahmad Nugraha menyesalkan tata kelola kinerja Inspektorat Kota Bandung dalam berikan pelaporan kepada Wali Kota.

Dalam pandangan Ahmad, seharusnya inspektorat melakukan pendalaman terlebih dahulu dan memertimbangkan dampak yang akan terjadi. ”Terdampak sanksi wali kota itu, kini para kepala sekolah sudah divonis secara sosial di masyarakat. Sehingga, sulit untuk dipulihkan,” tukas Ahmad.

Dalam hal mutasi rotasi ada biaya, jual beli pakaian, praktek itu dilakukan seluruh sekolah. Maka seyogyanya yang disanksi seluruh kepala sekolah di Kota Bandung. ”Mereka semua harus dipecat,” tegas Ahmad.

Kendati demikian, dalam kontek pungli guna memberi efek jera, politikus PDI Perjuangan ini sepakat.  ”Berhentikan semua kegiatan jual beli di sekolah. Ini momenten terbaik untuk memberantas praktek pungli,” tegas Ahmad. (edy/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan