2,8 Ton Celeng Diamankan, Dokumen Surat Jalan Ditulis Semangka

bandungekspres.co.id, CILEGON –  Petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak mengamankan 2,8 ton daging celeng, Sabtu (1/10) sekira pukul 17.00.  Daging haram itu diamankan dari truk Colt Diesel dengan nomor polisi BE 9123 GJ di Pelabuhan Merak setelah menyeberang dari Bakauheni menggunakan kapal motor penumpang (KMP) Minic.

Informasinya, muatan daging celeng itu berasal dari Panjang Tarakan, Lampung Selatan. Rencananya, daging babi hutan itu akan dikirim ke Cibitung Jatake, Bekasi, Jawa Barat. Muatan tersebut dikemas dalam kardus yang dibungkus dengan 23 karung.

Kepala KSKP Merak AKP Tesyar R Prayitno mengatakan, penangkapan truk bermuatan celeng itu berasal dari informasi masyarakat. ”Kami langsung mengadakan razia dan saat itu kami dapati truk yang mengangkut daging celeng itu,” ungkapnya.

Kata Tesyar, saat dilakukan pemeriksaan pada truk tersebut, ia menemukan ketidaksesuaian antara dokumen dan barang yang dibawa. ”Untuk mengelabui petugas, mereka menujukkan dokumen yang menyatakan bahwa muatannya adalah buah semangka. Saat kita periksa ternyata daging celeng makanya langsung kami amankan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Tesyar mengimbau warga agar dapat berperan aktif dalam pemberantasan penyebaran daging celeng di Pulau Jawa melalui Pelabuhan Merak. Jika pihaknya mendapat informasi sekecil apa pun, akan segera ditindaklanjuti untuk mencegah peredaran daging celeng. ”Kalau tersebar kita kan tidak tahu terdapat bakteri apa saja dan dipasarkan di mana saja,” ungkapnya.

Lebih lanjut, lantaran tidak disertai surat izin dari daerah asal, barang bukti dan sopir langsung diserahkan ke Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Cilegon. ”Nanti balai karantina yang melakukan penghitungan berat barang bukti dan oknum yang terlibat juga nanti bakal dikenakan hukuman oleh PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) Balai Karantina,” ujarnya.

Menurut Penanggung Jawab BKP Kelas II Cilegon di Pelabuhan Merak Anjar Kristianto, setelah mendapat pelimpahan dari KSKP Merak, dia langsung memeriksa dua sopir pengangkut daging celeng. ”Sopir bernama Mangbro dan Udin saat ini masih dimintai keterangan untuk dilakukan pengembangan. Kami juga masih memeriksa kelangkapan surat yang dimiliki pelaku,” ungkapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan