Ribuan Kendaraan Mutasi

bandungekspres.co.id, REGOL – Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyambut baik ajakan  Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat terkait Intensifikasi Pungutan Pajak Kendaraaan Bermotor di Wilayah Jawa Barat, khususnya di Kota Bandung.

Menurut Ridwan Kamil, kerjasama tersebut akan memberikan dampak positif. Terutama terhadap penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung, yang sumbernya dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

”Dipastikan dengan kemudahan mekanisme BBNKB, bagi hasil pajak tersebut diprediksi akan meningkat,” tukas pejabat yang akrab disapa Emil itu di Pendopo, kemarin (26/8).

Ke depan, Emil mengaku, setuju jika pihak Dispenda Jabar melakukan sosialisasi di kewilayahan. ”Nanti akan saya sampaikan untuk mengadakan sosialisasi di kewilayahan mengenai pembebasan pokok dan denda pada BBNKB,” kata Emil

Untuk diketahui, dalam pertemuan tersebut, Dispenda Provinsi Jawa Barat diwakili Kepala Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Kota Bandung I Padjajaran Dwiyanti Pretianawati, Kepala Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Kota Bandung II Kawaluyaan Maulana Indra Wibawa, dan Kepala Cabang Pelayanan Dinas Pendapatan Kota Bandung III Soekarno-Hatta Eem Sujaemah.

Eem Sujaemah yang menjadi juru bicara Dispenda Provinsi Jawa Barat mengungkapkan, saat ini tengah diadakan pembebasan pokok dan denda pada BBNKB khusus untuk kendaraan luar provinsi yang beroperasi di Wilayah Jawa Barat. Ini juga bagian dari intensifikasi pajak kendaraan bermotor di Kota Bandung.

Dia memerinci, tidak kurang dari 2.164 kendaraan bermotor yang mutasi luar provinsi Jawa Barat ke Kota Bandung. Jumlah itu, terhitung pembebasan BBNKB di 13 Juni hingga Juli 2016 lalu.

Untuk guna meningkatkan pungutan pajak kendaraan bermotor, sahut Eem, telah dilaksanakan pula berbagai macam inovasi di Sentra Pelayanan Pendapatan Daerah Kota Bandung. Di antaranya, Samsat On Line se-Wilayah Polda Jabar, Samsat Outlet, Samsat Keliling, Samsat Gendong, Samsat Car Free Day, Samsat di Car Free Night, Samsat Drive-thru. ”Termasuk Sangala atau Samsat Nganjang ka Sakola,” ujar Eem.

Untuk memudahkan para wajib pajak di Kota Bandung, kata dia, juga terdapat pula layanan E-Samsat yang didukung berbagai ATM Bank. Layanan E-Samsat ini bisa diakses dengan bank yang sudah bekerja sama dengan Dispenda. Di antaranya bank bjb, BNI, BCA dan BRI.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan