bandungekspres.co.id, KATAPANG – Kapolsek Katapang melalui Unit Lantas Polsek melakukan sosialisasi kepada puluhan pengemudi ojeg di kawasan Warung Lobak, Desa Gandasari, Kecamatan Katapang. Sosialisasi ini lanjutan setelah sosialisasi kepada para pengojeg di Gang Awug, Desa Pangauban, Kecamatan Katapang.
Sosialisasi yang merupakan implementasi Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 itu disampaikan di hadapan para pengemudi ojeg. Materi yang disampaikan tentang pentingnya tertib lalulintas dalam mengemudikan kendaraan roda dua saat membawa penumpang.
Dalam kesempatan itu sebanyak 50 pengemudi ojeg diberikan sosialisasi secara bergiliran. ”Sebelumnnya, kami (memberikan sosialisasi) di Gang Awug, dan kali ini di Jalan Warung Lobak Desa Gandasari. Di sini lebih banyak lagi pengojeg yang kami berikan pemahaman soal pentingnya mengendarai motor dengan taat aturan,” papar Kanit Lantas Polsek Katapang Ipda Sugiharto kemarin (11/8).
Baca Juga:Wacana Revisi Pencairan JHT MunculDiskanlut Dorong Perbanyak Koperasi
Menurut dia, sosialisasi ini sebagai upayanya kepada para tukang ojeg agar senantiasa santun saat membawa kendarannya di perjalanan. Sosialisasi itu dianggap penting dilakukan, mengingat sejumlah pengemudi ojeg masih banyak yang kurang memahami pentinganya mengendarai motor dengan tertib. Misalnya mengendarai motor bertiga, tanpa hlem, tanpa surat surat kendaraan serta sejumlah kelengkapan lainnya yang dibutuhkan oleh seorang pengemudi ojeg.
”Kami sampaikan bahwa tukang ojeg harus menarik penumpangnya dengan melengkapi helm. Selain itu, tidak diperbolehkan membawa penumpang lebih dari dua orang. Dan yang paling utama adalah surat kepemilikan kendaraan itu penting sekali. Pengemudi ojeg harus memiliki surat izin mengemudi sebagai pertanda bahwa dia layak untuk mengendarai motornya itu,” ujarnya.
Dia mengatakan, waktu yang diluangkan untuk melaksanakan sosialisasi itu wajib. Karena selama ini, pentingnya memberikan pemahaman yang baik terkait mengendarai motor dan membawa penumpang ojeg.
Banyak hal yang harus dilakukan pihak kepolisian dalam sosialisasi. Karena itulah, dia memilih lekukan sosialisasi saat mereka rehat dan tidak terlalu sibuk dengan urusan menarik calon penumpangnya.
Ade, 35, tukang ojeg setempat mengakui jika pentingnya memibawa SIM dan berhelm saat membawa penumpangnya. Sebagai tukang ojeg, katanya, dia siap untuk melaksanakan apa yang dianjurkan kepolisian Katapang, karena untuk kebaikan para pengemudi ojeg pula.
