Heru Purwanto menerangkan, korban kecelakaan lalu lintas tidak hanya 59 orang itu. Ada tiga korban lainnya yang meninggal dunia karena tertabrak bus, antar motor dan kecelakaan tunggal.
”Kami sudah berupaya maksimal, tetapi nyawanya tidak tertolong,” tukasnya.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama (KCU) Cirebon, Deded Chandra SE MAk mengatakan, rekap pendataan sedang dilakukan dengan seluruh rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Hal ini terkait peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas selama musim mudik dan arus balik.
Untuk memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas selama musim mudik dan arus balik, BPJS Kesehatan menjalin sinergitas dengan instansi terkait lainnya. Seperti Jasa Raharja, Kepolisian dan Dinas Kesehatan dan rumah sakit. ”Ada kebijakan khusus untuk pelayanan peserta JKN selama mudik H-7 dan arus balik H+7,” ucapnya. (ysf/rie)
