Selesaikan Tugas sebelum Libur

bandungekspres.co.id, SOREANG – Pemerintah pusat telah menetapkan rencana libur nasional dalam rangka Idul Fitri 1437 H, yang berlangsung 4-8 Juli 2016. Sementara untuk agenda masuk kerja pada Senin 11 Juli 2016.

Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung Dadang Mochamad Naser, ketika menjadi inspektur upacara pada Hari Kesadaran Nasional Tingkat Pemerintah Kabupaten Bandung Tahun 2016, di Lapang Upakarti Soreang, kemarin.

Terkait dengan hal itu, Bupati berharap agar seluruh pegawai sebelum libur panjang ini dapat menyelesaikan dulu tugas-tugasnya dengan baik dan menaati ketentuan tersebut.

Sementara memasuki Ramadan hari ke-13, Dadang terus mengingatkan agar PNS bisa menjadikan pekerjaan dalam bulan suci ini sebagai ladang ibadah, termasuk ikut berperan serta membangun kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungannya.

“Jangan kita menjadikan puasa sebagai alasan semangat kerja kita menjadi menurun, namun mari kita jadikan bulan suci ini sebagai media latihan untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi,” imbaunya.

Dia pun mengajak kepada seluruh PNS untuk membersihkan harta bendanya dengan membayar zakat mal dan zakat profesi sesuai dengan ketentuannya. Karena menurutnya, banyak orang mengira bahwa harta yang dikeluarkan untuk zakat, infaq, dan shadaqah akan menjadi berkurang.

“Padahal tidak demikian, dengan mengeluarkan zakat, infaq dan shadaqah itu justru harta kita akan semakin bertambah dan mengandung berkah, sebagaimana yang telah Allah SWT janjikan,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Bupati secara simbolis menyerahkan jaminan kematian bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung untuk periode bulan November 2015 hingga Mei 2016.

Santunan kematian tersebut diantaranya diberikan kepada Isoh Siti, ahli waris dari almarhum Misro PNS golongan IV senilai Rp.105.927.800 dan Yeti Nurhayati, ahli waris dari almarhum Bambang Iryanto senilai Rp.103.985.100. (gun/vil)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan