Persib Sewa GBLA Pakai Perda Lama

bandungekspres.co.id, BANDUNG – Persib Bandung menyewa Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) menggunakan Perda lama. Sementara itu, Perda baru hingga saat ini masih dievaluasi oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.

Untuk diketahui, pemakaian gelanggang olahraga di Kota Bandung, diatur berdasarkan Perda Nomor 21 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dan Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga.

”Persib (PT PBB) tetap bayar tapi masih gunakan Perda lama. Perda yang baru meski sudah ditetapkan tetapi masih dalam evaluasi gubernur,” tegas Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Kota Bandung Dodi Ridwansyah kepada Jabar Ekspres, kemarin (17/6).

Dodi mengatakan, seluruh fasilitas GBLA yang digunakan Persib tidak ada yang digratiskan. Termasuk, penggunaan listrik, kebersihan ditanggung PT PBB. Begitu pula, bilamana terjadi kerusakan pada fasilitas stadion  menjadi tanggung jawab panitia pelaksana (Panpel).

Terkait masalah keamanan, kata dia, hasil keputusan rapat koordinasi menjadi tanggung jawab Polrestabes Bandung. Sementara itu, pengelolaan parkir diserahkan dan dikelola oleh Muspika.

”Parkir kita serahkan kepada Muspika Kecamatan Gedebage,” tukas Dodi.

Penegasan Dodi tersebut diungkapkan agar adanya transparansi. Dia juga melarang Muspika terlibat dalam transaksi apapun. ”Tidak boleh mengutip uang apapun dari kegiatan pertandingan laga kandang Persib,” tegas Dodi.

Penerapan perda terkait pemakaian stadion GBLA itu sendiri dipertanyakan anggota Komisi D DPRD Kota Bandung Hasan Faozi. Hasan juga mantan Ketua Pansus Revisi Perda 21 tahun 2012 tersebut.

Menurut dia, tidak relevan gunakan PT PBB menggunakan Perda itu. Sebab, sewa GBLA tidak termasuk yang diatur dalam Perda tersebut. ”Sewa stadion GBLA, indikator  besarannya dari mana?” ujar pria yang akrab disapa Oji ini.

Sementara itu, Dinas Pelayanan Pajak (Disyanjak) Kota Bandung, akan melakukan uji petik di lapangan. Sebab,  pertandingan Persib melawan Mitra Kukar sifatnya insidental.

”Pengutipan pajak (besaran, Red) akan dilakukan di lapangan,” kata Kabid Pengendalian Pajak Disyanjak Kota Bandung Apep Insan Parid, ditemui di sela penyegelan reklame bodong dan tak bayar pajak, di Taman Jalan Riau, Kota Bandung, kemarin.

Untuk diketahui, Disyanjak sedang giat-giatnya menertibkan dan mengejar target perolehan pajak daerah. Maka, seluruh potensi pajak yang kasat mata, sudah pasti menjadi buruan Disyanjak dalam rangka pemenuhan PAD. ”Tidak akan melepas semua peluang potensi pajak. Apalagi Persib jelas-jelas  market table,” tegas Apep. (edy/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan