JABAR EKSPRES – Dinas Pendidikan Kota Cimahi mengawasi oknum sekolah yang melakukan tindakan curang dalam proses penerimaan siswa baru, seperti praktik menitipkan siswa dengan adanya sejumlah uang.
Sebelumnya, pihak Disdik sudah mengingatkan kepada setiap sekolah untuk tidak ada istilah titipan dengan menggunakan uang.
“Kalau ada yang terlibat dan ada bukti pihak Dinas pendidikan akan mengambil sikap sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Sekretaris Dinas Pendidikan Cimahi, Heni Tishaeni pada Jabar Ekspress, Sabtu 18 Mei 2024.
Baca Juga:Jalur Afirmasi PPDB 2024 Utamakan Masyarakat Kurang MampuTanggapi Penunjukan Ade Afriandi Jadi Plh Kadisdik Jabar, Gus Ahad Bilang Begini
Heni melanjutkan, arahan pimpinan telah dengan tegas menyatakan tidak ada penerimaan atau pemungutan uang terkait PPDB.
“Hal ini juga telah diatur secara jelas dalam peraturan kementerian, yang tidak memperbolehkan adanya pungutan dalam proses PPDB,” terang Heni.
Dalam menghadapi hal tersebut, Heni menegaskan bahwa tindakan yang diambil akan disesuaikan dengan tingkat pelanggarannya.
“Tergantung nanti jenis pelanggarannya apa dulu, kemudian tingkatan pelanggarannya seperti apa,” ucapnya.
Heni menjelaskan, seperti PPDB tahun sebelumnya yang terdapat rumor tersebut, namun tidak ada bukti yang jelas terkait tindakan pelanggaran tersebut.
“Saya minta bukti, jadi kalau ada terbukti kita tidak akan diam. Jadi jenis apa tindakannya bagaimana tergantung pelanggarannya nanti seperti apa yang jelas itu sudah diatur,” tandasnya. (Mong)
