7 Raperda Diusulkan Pemprov Jabar

bandungekspres.co.id, BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengusulkan tujuh Raperda kepada DPRD Jabar. Ketujuh Raperda tersebut, sebagai tindak lanjut keputusan DPRD Provinsi Jabar tentang program pembentukan Program Peraturan Daerah.

Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi mengatakan, Raperda itu di antaranya tentang penyertaan modal Pemprov Jabar kepada delapan PT BPR (Bank Perkreditan Rakyat) yang ada di delapan kabupaten.

”Ke delapan PT BPR ini sebelumnya telah dilakukan restrukturisasi dan merger. Sehingga bisa terlihat kelayakan dan modal perlu diberikan,” jelas Ineu ketika ditemui di Gedung DPRD usai Sidang Paripurna, kemarin (30/5).

Selain itu, Raperda yang akan segera dibahas antara lain Raperda perubahan tentang penyertaan Modal Daerah. Lalu, Raperda perubahan tentang pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bidang Minyak dan Gas Bumi lingkup kegiatan usaha hulu.

Perda lainnya kata dia, perubahan Perda tentang penyertaan modal kepada PT Migas Hulu Jabar, Raperda Perseroan Terbatas Agronesia (Perseroda), Raperda perubahan tentang pemberian gelar kehormatan, warga kehormatan, dan penghargaan daerah dan Raperda tentang pelayanan kepemudaan.

Ineu menuturkan, Raperda ini akan segera dibahas melalui mekanisme dewan yang telah ditentukan. Di antaraannya akan dibahas melalu komisi-komisi sesuai dengan bidangnya masing-masing. Termasuk fraksi-fraksi yang ada di DPRD.

Selain itu, dalam penyusunan Perda ini juga nanti dewan akan mengkaji dengan menerima berbagai pendapat dan masukan dari akademisi, para pakar, dan elemen masyarakat agar pada pembentukannya nanti perda ini memiliki kualitas dan bisa diaplikasikan oleh pemerintah.

”Perda harus berkualitas karena inikan sebagai dasar hukum untuk implementasi kelanjutan pembangunan,” kata Ineu.

Dia menambahkan, dalam pembahasannya juga melalui komisi bila dipandang perlu akan melakukan kunjungan kerja ke daerah. Itu sebagai bentuk sinkronisasi terhadap masukan yang diterima atas perda-perda tersebut.

”Jadi kita nanti akan bekerja untuk membahas Raperda ini dan saya targetkan untuk menyelesaikan pada akhir Juni ini,” pungkas Ineu. (yan/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan