Dilarang Lakukan Pungutan PPDB

bandungekspres.co.id, NGAMPRAH – Menjelang dibukanya pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2016/2017 untuk tingkat SD dan SMP, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bandung Barat melarang keras melakukan pengutan liar atau pemerasan kepada orangtua siswa yang akan mendaftar. Hal tersebut diungkapkan oleh Kadisdikpora Kabupaten Bandung Barat Agustina Piryanti di Ngamprah, kemarin.

Menurut dia, dilarang keras pihak sekolah melakukan pungutan liar. Pasalnya, PPDB untuk tingkat SD dan SMP diberlakukan gratis. Bilamana ada sekolah yang melakukan pungutan, diharapkan orangtua siswa melaporkannnya untuk nantinya ditindaklanjuti. ’’PPDB untuk SD dan SMP dibebaskan dari biaya alias gratis,” katanya.

Dia menegaskan, akan memberikan teguran keras dan memberikan sanksi bagi setiap sekolah yang melakukan pungutan. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap sekolah tersebut agar praktek itu tidak terulang kembali. ’’Kita akan tegur dan beri sanksi mereka jika tetap melakukan pungutan,” ucapnya.

Untuk itu, masyarakat diminta agar tidak memberikan ruang kepada oknum sekolah untuk melakukan pemungutan biaya PPDB. Jika masyarakat mau memberikan uang pembayaran, sama saja masyarakat mendukung oknum tersebut. ’’Makanya masyarakat jangan mau bayar, kalau bayar pasti rugi. Padahal kita sudah menggratiskan itu,” jelasnya seraya menyebut pihaknya selalu mendapatkan laporan pungutan di sekolah dari orangtua siswa.

Dia menjelaskan, untuk PPDB ini, tidak ada sekolah yang difavoritkan. Pihaknya tidak pernah memberikan penilaian favorit terhadap sekolah tertentu. Sehingga sekolah tersebut diminati masyarakat. ’’Tidak ada sekolah favorit, kita tidak menginginkan adanya sekolah favorit. Karena itu dapat merugikan sekolah lain, tentunya juga masyarakat yang anaknya diterima di sekolah lain,” ungkapnya

Sementara, untuk PPDB tingkat SMA/SMK akan diberlakukan dengan cara daring. Hal itu dilakukan agar PPDB bisa terlaksana secara akuntabilitas dan transparan. ’’Kalau PPDB secara daring mudah terpantau. Dan bisa lebih akuntabilitas serta transparan,” jelasnya.

Di tempat sama, Kepala Bidang SMA/SMK Disdikpora Hasanudin menambahkan, untuk tahun ini ada 5 sekolah yang melaksanakan PPDB daring. Kelimanya adalah SMA Negeri 1 Lembang, SMA Negeri 1 Cisarua, SMA Negeri 1 Ngamprah, SMA Negeri Batujajar, dan SMA Negeri 1 Cililin. ’’Khusus PPDB daring kita akan programkan dengan baik, dengan mengusahakan semua sekolah bisa melakukan itu. Tapi itu disesuaikan juga dengan kondisi sekolahnya, apakah bisa menerima jaringan internet dengan baik atau tidak,” imbuh Hasanudin.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan