Puskesmas Karya Mulia, Sediakan Layanan bagi Korban Kekerasan

Puskesmas Karya Mulia
THORIQ S.K./JAWA POS
PENDAMPINGAN KORBAN: Salah seorang perawat saat memeragakan cara memberikan informasi terkait pendidikan seks kepada anak dan korban kekerasan.
0 Komentar

Penurunan juga terlihat pada 2015. Untuk jenis kekerasan fisik dan psikis, sama sekali tidak ada kasus yang ditangani. Namun, kejahatan seksual meningkat dari tahun sebelumnya menjadi dua kasus. Begitu pula penelantaran dan human trafficking, masing-masing tiga kasus.

Hadirnya layanan khusus seperti di Puskesmas Karya Mulia itu menjadi istimewa di tengah kian maraknya kasus kekerasan terhadap anak di tanah air belakangan. Berdasar data KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), pada kuartal I 2016, kasus anak yang berhadapan dengan kekerasan mencapai 298. Atau meningkat 15 persen dari kuartal yang sama tahun lalu.

Di antara kasus-kasus tersebut, yang membuat miris adalah adanya 24 kasus anak sebagai pelaku kekerasan fisik. Sedangkan anak sebagai pelaku dan korban kekerasan dan pemerkosaan, pencabulan, serta sodomi mencapai 36 kasus. Jumlah itu pun diperkirakan naik melihat kondisi saat ini.

Baca Juga:Tiga Penari Jadikan 10 Taman sebagai PanggungDua Sendok Bisa Tewaskan Manusia

Menurut Desti Inayah Hasibuan, penanggung jawab program layanan kesehatan bagi anak dan perempuan korban kekerasan Puskesmas Karya Mulia, ketika ada pasien korban kekerasan, petugas langsung melakukan pemeriksaan kesehatan. Baik kondisi fisik maupun mental. ”Fokus puskesmas ini untuk kesehatan, juga pendampingan konseling,” kata Desti.

Pelayanan kesehatan tidak hanya diberikan di puskesmas. Petugas juga gencar mendatangi selter untuk anak-anak yang bermasalah dengan hukum. Di sana, selain melakukan konseling, petugas memeriksa kesehatan. ”Saya kerap sedih dan tak kuasa menahan air mata mendengar cerita para korban. Sekecil itu, tapi sudah dirampas kehormatannya,” ujar Desti.

Yuyun mengungkapkan, pelayanan pemenuhan hak dan perlindungan anak dimulai ketika anak berada dalam kandungan. ”Semua anak harus mendapatkan hak kesehatannya tanpa harus membedakan suku, budaya, bahasa, bahkan status hukumnya,” tutur dia.

Karena itulah, lanjut Yuyun, sepanjang 2016 ini, pihaknya gencar turun ke lapangan. Mendatangi sekolah, panti asuhan, lembaga kesejahteraan sosial anak, maupun lembaga pembinaan khusus anak untuk sosialisasi. Sebab, masih banyak yang belum paham akan hak-hak anak dan perlindungan terhadap mereka.

Menurut Yuyun, walaupun jumlah kasus pasien korban maupun pelaku yang memeriksakan diri kian berkurang di Puskesmas Karya Mulia, kondisi tidak berarti telah membaik. Apalagi, di seluruh Kalimantan Barat, sepanjang 2015, masih tercatat 101 kasus kekerasan kepada anak. ”Ini fenomena gunung es. Yang terlihat baru pucuknya,” tutur dia. (*/JPG/c9/ttg/rie)

0 Komentar