Puskesmas Karya Mulia, Sediakan Layanan bagi Korban Kekerasan

Para bocah sampai nenek-nenek yang menjadi korban kekerasan pernah ditangani Puskesmas Karya Mulia, Pontianak. Menteri Yohana Yembise menyebutnya bisa menjadi contoh bagi puskesmas lain di Indonesia.

 AGUS PUJIANTO, Pontianak 

RUANGAN klinik itu tak luas. Hanya terdapat 2 meja, 1 ranjang periksa, dan 1 lemari. Sudah pasti sesak ketika pasien tengah banyak mengalir.

Tapi, ruangan itulah yang menjadikan Puskesmas Karya Mulia, Pontianak, kompleks tempat klinik tersebut berada, istimewa. Sebab, di situlah layanan untuk anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan disediakan. Dan layanan itu bisa didapat secara cuma-cuma.

Dalam kunjungan kerjanya Maret lalu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise bahkan menyebutkan, sepengetahuannya, itulah satu-satunya puskesmas di Indonesia yang menyediakan layanan tersebut. ”Puskesmas ini bisa jadi contoh bagi yang lain,” kata Yohana ketika itu seperti dikutip Pontianak Post (Jawa Pos Group).

Kendati demikian, menurut Kepala Unit Pelaksana Kegiatan Puskesmas Karya Mulia Yuyun Tafwidah, masih banyak pihak yang belum mengetahui

”Belum lama ini ada pak polisi yang menangani sebuah kasus, juga baru tahu di sini ada layanan untuk anak-anak korban kekerasan seksual,” sebut Yuyun saat ditemui di ruang kerjanya.

Lazimnya di Indonesia, layanan seperti di puskesmas di Jalan Ampera, Kecamatan Pontianak Kota, itu ada di rumah sakit. Yaitu di bagian psikiatri. Itu pun mungkin tidak di semua rumah sakit tersedia.

Menurut Yuyun, puskesmasnya tak hanya menangani para korban. Tapi juga anak yang menjadi pelaku kekerasan. ”Keduanya kami tangani. Tapi, untuk yang tindakan, pertama di puskesmas, kalau ndak mampu ya kami rujuk,” ungkapnya.

Setelah program layanan khusus itu dibuka empat tahun lalu, pasien yang memeriksakan diri terus mengalir. Mulai anak-anak hingga nenek-nenek. Dengan berbagai kasus yang melatarbelakangi.

Pada 2013, Puskesmas Karya Mulia mencatat, ada 5 kasus kekerasan fisik, 18 kekerasan psikis, 13 kekerasan seksual, dan 1 eksploitasi. Setahun berikutnya, jumlah kasus kekerasan psikis menurun. Dari 18 kasus menjadi 5. Begitu pula kekerasan fisik. Sedangkan kejahatan seksual hanya satu kasus. Namun, ada peningkatan di penelantaran. Ada dua kasus yang ditangani.

Tinggalkan Balasan