Bupati Dipanggil Jokowi, Buntut Aksi Blokir Jalan di Pasar Limbangan

 

bandungekspres.co.id, GARUT – Pasca terbakarnya pasar sementara Limbangan pada Rabu (18/5) dinihari, Bupati Garut Rudy Gunawan dipanggil Presiden Joko Widodo ke istana untuk memberikan klarifikasi soal masalah yang ada di Pasar Limbangan.

Rudy sendiri mengakui, dirinya dipanggil presiden ke istana. Namun Rudy membantah panggilan tersebut karena insiden kebakaran pasar dan pemblokiran jalan nasional pada Rabu (18/5).

Rudy mengakui, presiden memanggilnya setelah menerima laporan dari para pedagang soal Pasar Limbangan. ”Soal Pasar Limbangan ini benar kita diundang ke Jakarta, sudah lama. Kita diminta memberikan klarifikasi masalah Pasar limbangan. Ya kita senang saja, kita jelaskan nanti,” katanya.

Baca juga: Pasar Sementara Diduga Sengaja Dibakar

Menanggapi soal kebakaran yang terjadi, Rudy mengaku prihatin atas insiden tersebut. Namun, terkait permintaan para pedagang untuk membuat pasar sementara, Rudy melihat hal tersebut tidak memungkinkan karena jika kembali dibuat pasar sementara harus ada ijin dari pemilik lahan. ”Kalau buka pasar darurat lagi, akan jadi permasalahan,” katanya.

Menurut Rudy, pemerintah akan membicarakan masa depan para pedagang. Pemerintah pun siap menyiapkan anggaran untuk membantu para pedagang. Namun, hal tersebut akan dilakukan setelah ada dialog dengan para pedagang.

”Untuk bantuan kita upayakan, tapi dialog dulu, karena selama ini tidak pernah ketemu pemikirannya,” katanya.

Menurut Rudy, saat ini hampir 80 persen warga pasar yang lama sudah membeli kios di lokasi Pasar Baru Limbangan baik secara kontan atau dicicil. Namun, para pedagang belum bisa menempati kios mereka di pasar yang baru karena masih ada yang tidak setuju.

Terpisah, Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Limbangan (P3L), Basar Suryana menegaskan, para pedagang yang jadi korban kebakaran menolak untuk ditempatkan di lokasi pasar yang baru. Sebab, meski bangunan pasar yang baru megah dipandang liar dan ilegal. ”Kami menolak usulan pemerintah melalui bupati,” tegasnya.

Menurut Basar, bangunan Pasar Baru Limbangan, belum memiliki uji kelayakan gedung serta izin usaha. Makanya, para pedagang menolak untuk dipindahkan ke pasar yang baru meski bangunannya lebih megah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan