Ramadan, PNS Pulang Lebih Cepat

bandungekspres.co.id, JAKARTA – Pemerintah mengantisipasi kemungkinan tren menurunnya kinerja aparatur sipil negara (PNS dan honorer) serta anggota TNI-Polri. Salah satunya memangkas jam kerja selama bulan puasa. Secara kumulatif, jam kerja mereka berkurang hingga 5 jam per pekan.

Dalam keadaan normal, jam kerja PNS serta aparatur lainnya adalah 37,5 jam per pekan. Selama Ramadan yang dimulai awal Juni nanti, jam kerja mereka susut menjadi 32,5 jam per pekan. Jadi selama bulan puasa, jam kerja mereka berkurang 20 jam.

Ketentuan jam kerja selama Ramadan 1437 H itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PAN-RB 03/2016 yang diteken 17 Mei lalu. Di dalam surat itu tertulis, total jam kerja selama sepekan adalah 32,5 jam. Kemudian, ketentuan durasi jam kerja setiap hari dipisahkan untuk instansi yang bekerja lima hari per pekan dan enam hari per pekan.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Herman Suryatman menjelaskan, surat edaran tersebut dikeluarkan karena Ramadan semakin dekat. ”Diperkirakan, Ramadan mulai Senin, 6 Juni,” katanya. Meski jam kerja berkurang, PNS, tenaga honorer, polisi, maupun TNI tidak boleh kendur dalam melayani masyarakat.

Penyesuaian jam kerja selama Ramadan sebenarnya sudah diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya. Tujuannya, efisiensi dan produktivitas kerja para abdi negara. ”Kami ingin waktu kerja di kantor tetap optimal,” jelasnya. Di lain pihak, kegiatan berbuka puasa bersama keluarga tetap bisa dilakukan.

Herman menuturkan, saat jam kerja, aparatur negara diharapkan tidak bermalas-malasan. Dia menegaskan, puasa tidak boleh dijadikan alasan untuk mengurangi layanan. Sebaliknya, mantan kepala Dinas Pendidikan Sumedang itu menuturkan, puasa adalah momentum untuk memperbanyak ibadah.

Salah satu layanan publik yang terkena dampak regulasi itu adalah sekolah. Umumnya sekolah menerapkan jam kerja enam hari dalam sepekan. Yakni, mulai Senin sampai Sabtu. Dengan demikian, selama bulan puasa nanti, jam kerja sekolah pukul 08.00-14.00 atau 07.00-13.00.

Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti menuturkan, praktis selama bulan puasa sudah tidak ada jam belajar efektif. ”Sebab, di sekolah saya, ujian kenaikan kelas dilaksanakan sebelum bulan puasa,” ungkap perempuan yang juga guru di SMAN 13 Jakarta itu. Sebagai gantinya, selama bulan puasa, jam sekolah akan diisi kegiatan nonkurikuler. Misalnya, rapat kerja (raker) dewan guru dan karyawan, pesantren kilat, serta kegiatan remedial bagi siswa yang nilai ujian kenaikan kelasnya kurang bagus. (wan/c5/agm/rie)

Tinggalkan Balasan