Kendati pilihannya bebas, tapi ada kuota proteksi untuk siswa yang berasal di dalam wilayah. ”Ini khusus seleksi dalam wilayah, kompetisinya bisa dalam dua tahap. Ada yang seleksi wilayah, ada juga yang dengan gabungan wilayah,” ujar Dian.
Disampaikan Dian, untuk jadwal pendaftaran PPDB tingkat SMP, menunggu hasil ujian sekolah dasar, sedangkan untuk melanjutkan ke SMA dan SMK menunggu pengumunan kelulusan ujian nasional.
Pendaftaran akan dimulai setelah bulan Juni. ”Disdik dalam melaksanakan agenda pendaftaran memerhatikan kalender pendidikan. Untuk jalur non akademik SD dilaksanakan mulai tanggal 15-18 Juni dan pengumuman mulai 15-23 Juni. Sedangkan untuk non akademik SMP dan SMA mulai 27-30 Juni.
”Proses belajar mengajar akan dimulai 18 Juli. Dan untuk siswa yang tidak melakukan daftar ulang dianggap mengundurkan diri,” ucap Dian.
Kepala Bagian Hukum dan HAM Bambang Suhari, yang dihubungi Bandung Ekspres, membenarkan Peraturan Wali Kota tentang Penerimaan Peserta Didik Baru sudah ditandatangani oleh Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.
“Perwal PPDB sudah ditandatangani Pak Wali Kota, dengan Perwal Nomor 610 tahun 2016 tertanggal 16 Mei 2016,” kata Bambang. (edy/fik)