’’Selain itu, wajib pajak memiliki telepon dan nomor seluler yang aktif, dan mempunyai nomor rekening tabungan dan Kartu ATM BNI beridentitas yang sama dengan data kendaraan tersebut,’’ tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Achmad Heryawan memaparkan, pihaknya sangat mengapresiasi program ini. Karena dapat mempermudah para wajib pajak yang akan membayar pajak kendaraannya. Pembayaran pajak pun dapat dilakukan dimana saja.
’’Saya yakin program ini bisa meningkatkan pendapatan pajak Pemprov Jabar,’’ pungkasnya. (dn/fik)