Sementara itu, saat dikonfrmasi terkait dengan laporan yang disampaikan LSM Reclaseering tersebut, Kepala Seksi Intel Kejairi Cimahi Teuku Roni belum memberikan keterangannya, karena berkas yang disampaikannya baru masuk ke Bagian Tata Usaha. “Saya belum bisa memberkan keterangan, karena belum melihat laporan yang mereka sampaikan ke kita, tunggu saja,” pungkasnya. (bun/vil)