Legislatif dan Eksekutif Cimahi ’Kudu’ Peka

bandungekspres.co.id – Keinginan para seniman dan budayawan terkait dengan fasilitasi anggaran dan ruang ekspresi bagi di Kota Cimahi, mencuat dalam Cimahi Open Dialog yang digelar di Pendopo Kota Cimahi, kemarin (3/4). Open Dialog yang menghadirkan para pejabat di lingkungan Pemkot Cimahi dan beberapa anggota dewan tersebut dilakukan untuk mencari solusi agar seni budaya menjadi bagian dari prioritas pembangunan di Kota Cimahi.

”Open dialog ini kami harapkan agar eksekutif dan legislatif di Kota Cimahi lebih peka terhadap isu yang berkembang di masyarakat, sehingga pemerintahan daerah dapat mengolah dan membuat terobosan dalam mengakomodir keinginan masyarakat. Pasalnya, setiap masukan, pandangan dan kritikan yang halus maupun tajam dari masyarakat menjadi tolok ukur dari kepuasan masyarakat, dan itu harus mendapatkan respon lembaga pemerintahan sehingga tidak menjadi isu liar, apalagi hal ini banyak terungkap di media sosial,” kata Fajar Budhi Wibowo, penggagas Open Dialog, kemarin.

Anggota Badan Anggaran yang juga Pimpinan Komisi I DPRD Kota Cimahi, Dedi Kuswandi menilai, pembangunan seni dan budaya di Kota Cimahi saat ini dilihat dari dukungan anggaran baru sekitar Rp. 700 juta rupiah atau setara dengan 0,01 persen dari total APBD Kota Cimahi saat ini sekitar Rp 1,7 Triliun. ”Jika melihat anggaran yang ada saya yakin anggaran untuk seni dan budaya ini bisa dialokasikan 5 persen dari total APBD Kota Cimahi. Tetapi kendala yang  saya rasakan  kenapa nilainya masih segitu ? karena saya bukan Ketua DPRD dan Wali Kota Cimahi, jadi kuncinya ada pada dua pimpinan ini, yaitu Pak Achmad Gunawan sebagai Ketua DPRD dan Ibu Atty sebagai Wali Kota Cimahi,” ungkap Dedi.

Sedangkan Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Gunawan mengatakan, penganggaran dalam APBD Kota Cimahi memang dibahas melalui mekanisme yang ada yaitu, pihak eksekutif mengajukannya kepada legislatif. ”Untuk meningkatkan anggaran seni budaya ini harus diusulkan oleh masyarakat melalui musyawarah perencanaan pembangunan ataupun reses, kami hanya akan menyetujui anggaran sesuai dengan pengajuan dari pihak eksekutif,” jelasnya.

Agun, sapaan akrab Ketua DPRD Cimahi ini juga mengungkapkan, dengan Undan-undang yang ada saat ini, kewenangan DPRD memang sangat terbatas, ketika DPRD membuat rekomendasi yang dihasilkan dalam sidang paripurna pun, rekomendasi tersebut bisa direalisasikan atau tidak direalisasikan oleh eksekutif. ”Kami tidak bisa memaksakan rekomendasi yang dibuat, jika memang eksekutif tidak mau melaksanakan rekomendasi tersebut, karena kewenangan yang terbatas,” terangnya.

Tinggalkan Balasan