Franky menambahkan, pembahasan di Kemenko Perekonomian bakal berlangsung dengan cepat karena arahnya sudah jelas. Diharapkan dalam waktu dekat sudah ada kejelasan izin apa saja yang dihapus, digabungkan, dan dipermudah, beserta waktu penerapannya. Ketika disinggung apakah bisa selesai dan diterapkan pada semester dua tahun ini, Franky mengiyakan. ’’Kami harap begitu,’’ tambahnya. (byu/rie)
Pangkas dan Satukan Bentuk Izin Usaha
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News