Gubernur Berharap KNPI Tak Pecah

bandungekspres.co.id– Terjadinya konflik internal di tubuh Komite Nasional Pemuda Indonesia Jawa Barat, membuat Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan prihatin dan berharap konflik tersebut tidak membuat perpecahan di tubuh KNPI.

’’Kita berharap KNPI tidak ikut serta di atas, ada aspek hukum, ada adat yang diperdebatkan mereka. Kita harap KNPI Jabar tidak masuk situasi itu. Yang jelas di Jawa Barat tidak boleh ada konflik dan pengurus tidak boleh pecah,” kata Heryawan usai memeroleh penghargaan KNPI Award untuk kategori Kepala Daerah Penyelenggara Pemerintahan Bersih (clean goverment) pada acara KNPI Award, di Hotel Horison, kemarin.

Heryawan mengungkap, pihaknya sudah meminta agar KNPI Jawa Barat tidak terpengaruh pada konflik di DPP KNPI. Sehingga KNPI Jawa Barat pun bisa lebih solid dan tidak terpecah. ’’Kami menginginkan KNPI tetap bersatu saja baik semua pihak, sambil mendorong di pusat untuk bersatu. Insya Allah akan selesai,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPP KNPI Fahd A. Rafiq menjelaskan, terkait perpecahan di tubuh KNPI, pihaknya sudah menunjuk ketua sementara di KNPI Jawa Barat. Meski demikian, pihaknya memberikan kesempatan kepada ketua KNPI Jawa Barat untuk menjalankan roda organisasi sesuai yang diharapkan.

’’Saya sudah menunjuk caretaker ketua KNPI Jabar, Saca Suhendi, selama 6 bulan saya tunjuk ketua caretaker Dian Rahardian, tapi semalam diundang Gubernur, berdiskusi di kediamannya terkait KNPI Jabar, salah satunya diskusi bagaimana KNPI Jabar pecah belah,” terangnya.

Dirinya menerangkan, selama satu bulan ini, bakal melihat apakah ada perubahan ketika dipegang Saca. Bila ada perubahan, dia akan mengikuti ucapan para senior. Tapi kalau tidak ada perubahan, pihaknya akan mengadakan musyawarah daerah untuk mengganti Saca.

’’Untuk sekarang ini saya akan mendengar nasihat Gubernur supaya memberikan waktu satu bulan ini. Kalau ada perbaikan dan komunikasi dengan DPP, maka saya akan menarik kembali ucapan itu,” pungkasnya. (yul/vil)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan