JABAR EKSPRES — Pemerintah Kota Cimahi menyoroti pentingnya peningkatan produktivitas aparatur sipil negara (ASN) di tengah jumlah pegawai yang mencapai 6.094 orang. Besarnya jumlah ASN dinilai harus sejalan dengan optimalisasi kinerja agar anggaran daerah dapat digunakan secara efektif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cimahi, Siti Fatonah, mengatakan terdapat dua aspek utama yang menjadi perhatian, yakni disiplin jam kerja dan produktivitas pegawai selama menjalankan tugas.
Menurut dia, setiap ASN wajib mematuhi ketentuan jam kerja dan memastikan produktivitas kerja berjalan optimal. Dengan demikian, keberadaan ASN dapat memberikan dampak nyata terhadap pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga:Kecelakaan Maut Sepeda Motor di Cibinong Bogor, Pengendara dan Penumpang TewasDiduga Salah Injak Pedal Gas, Mobil Box BGN Tabrak Gapura hingga Roboh di Tamansari Bogor
Selain aspek kinerja, BKPSDM juga tengah mendorong percepatan penataan administrasi kepegawaian melalui digitalisasi dokumen. Seluruh ASN diwajibkan mengunggah Dokumen Manajemen Sistem (DMS) ke platform MyASN milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Seluruh ASN mengunggah Dokumen Manajemen Sistem ke MyASN. Targetnya 100 persen selesai per 19 Juni 2026. Data mulai SK CPNS sampai riwayat terbaru harus diarsip digital ke BKN,” kata Siti Fatonah saat dikonfirmasi, Rabu, 10 Juni 2026.
Ia menjelaskan, proses unggah dokumen tersebut tidak dapat diwakilkan oleh pihak lain. Setiap ASN harus mengakses akun MyASN masing-masing untuk mengunggah dokumen yang dibutuhkan.
“Upload DMS tidak bisa diwakilkan. Akun MyASN masing-masing ASN yang harus upload sendiri. Kalau mau naik pangkat atau pensiun, kita otomatis ambil data dari sana,” ujarnya.
Untuk memastikan target tersebut tercapai, BKPSDM akan melakukan pemantauan progres setiap hari. Hasil perkembangan unggahan dokumen akan diumumkan dalam bentuk peringkat yang mencakup organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, hingga kelurahan.
BKPSDM juga akan memberikan perhatian khusus terhadap unit kerja yang menunjukkan progres paling rendah dalam penyelesaian unggah dokumen.
“BKPSDM akan memantau progres harian dan merilis ranking OPD, kecamatan, kelurahan. Unit yang paling buncit karena lambat upload DMS akan disorot. Update terbaru,” kata Siti.
Baca Juga:PGN Group Perkuat Konektivitas Infrastruktur Gas Bumi Nasional, CISEM II Resmi Beroperasi!Bocah 9 Tahun Tewas Diserang 4 Anjing Pemburu di Jasinga Bogor, Ayah Ungkap Luka Parah Korban
Tak hanya soal administrasi kepegawaian, BKPSDM turut menyoroti pentingnya menjaga suasana kerja yang kondusif di lingkungan perkantoran. Siti mengingatkan agar setiap ASN mampu menjaga hubungan kerja yang baik dan menghindari persoalan internal yang dapat mengganggu kinerja organisasi.
